SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SLEMAN—Sejumlah warga Sleman khawatir KTP reguler tetap dianggap tak berlaku mulai 1 Januari 2013, meski e-KTP mereka masih diperbaiki akibat salah cetak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Sleman pun mengaku belum bisa memberikan solusi atas dilema tersebut. Pasalnya, penggunaan e-KTP sudah diatur pemerintah pusat.

Kepala Dindukcapil Sleman, Supardi menuturkan, pada Oktober atau November 2012 akan dilakukan evaluasi distribusi e-KTP di pusat. “Belum tahu kebijakannya seperti apa,” ujarnya kepada Harian Jogja, Kamis (20/9).

Menurutnya, selama belum ada keputusan baru terkait pemberlakuan e-KTP, maka kebijakan tetap mengacu pada aturan lama.

Sebelumnya, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Ngemplak, Sleman, Heru Baranti mengungkapkan, e-KTP yang salah cetak bisa diperbaiki namun pendistribusian kepada penduduk yang bersangkutan tidak bisa langsung.

“Karena harus menunggu dari pusat,” ujar dia. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya