SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng menyatakan perekamanan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diperpanjang sampai 31 Desember 2013.

Perpanjangan dilakukan karena belum mencapai target 100% penduduk. Perpanjangan ini merupakan kali ketiga, sebelumnya pada Oktober dan Desember 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disnakertransduk Jateng, Agus Tusnono, mengatakan perpanjangan perekaman e-KTP ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang berada di luar kota.

”Alasan perpanjangan ini menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengantisipasi apabila ada penduduk yang belum merekam data e-KTP masih diberikan kesempatan sampai 31 Desember 2013,” katanya di Semarang, Rabu (13/2/2013).

Dengan adanya perpanjangan ini, lanjut dia, diharapkan nantinya tidak penduduk yang terlewatkan dalam wajib e-KTP.
Dari total jumlah warga Jateng yang wajib e-KTP tercatat sebanyak 26.006.842 orang, sampai sekarang pencapainya sekitar 90%.

”Sudah ada beberapa daerah yang telah mencapai 100 persen antara lain, Kota Solo, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Kabupaten Sragen,” tandasnya.

Untuk Kota Semarang dan Kebupaten Semarang e-KTP, bahkan sudah mulai dibagikan kepada masyarakat.

Meski ada perpanjangan, Agus menjamin tidak akan ada pemalsuan data penduduk, sebab indentitas penduduk dalam e-KTP sulit dipalsu. Sehingga kalau seorang penduduk yang telah melakukan perekaman, kemudian mencoba membuat e-KTP lagi dengan memalsukan data maka akan ditolak komputer.

”Sebab data iris mata dan sidik jari sudah terekam di komputer, sehingga orang yang mencoba memalsu data akan ditolak,” bebernya.

Agus mengingatkan kepada bupati/walikota supaya nantinya saat pembagian e-KTP supaya jangan disteples karena dikhawatirkan bisa merusak chip.

”Padahal chip e-KTP tersebut nantinya berfungsi untuk melakukan transaksi perbankan, perpajakan, dan urusan lainnya,” ujarnya.

Terpisah, anggota Fraksi PKS DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz berharap Disnakertransduk Jateng mempercepat proses perekamanan data e-KTP. Kepada masyarakat juga diminta kesadarannya untuk mensukseskan program e-KTP dengan mendatangi tempat perekaman e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya