SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

SRAGEN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen melayangkan surat kepada masing-masing kecamatan untuk mengajak warga melaksanakan perekaman data e-KTP hingga Desember 2012.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Dispendukcapil Sragen, Wahyu Lwiyanto, menjelaskan masing-masing kecamatan diminta melayani perekaman data e-KTP hingga Desember. Pernyataan itu sekaligus menampik pendapat apabila pelayanan e-KTP dihentikan pada Oktober atau sesuai batas waktu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Wahyu menegaskan apabila alat perekam masih di Sragen maka perekaman data terus dilakukan.

Dia tidak menampik target wajib KTP dari pemerintah pusat sebanyak 615.610 orang sudah dipenuhi bahkan lebih. Meski demikian, Dispendukcapil Sragen melanjutkan perekaman menggunakan data kependudukan tahun 2011 yang menyebutkan jumlah wajib KTP di Sragen mencapai 786.517 orang. Sehingga masih ada sekitar 170.917 wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

“Target pemerintah terlampaui. Tetapi kami menyelesaikan wajib pajak dengan data 2011. Lagipula alat perekam masih ada. Kami memerintahkan lurah atau kepala desa dan RT melalui camat mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman. Silakan datang ke kecamatan. Kami memberikan pelayanan sampai Desember,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (28/11/2012).

Meski sudah melayangkan surat ke kecamatan berulang kali, Wahyu mengakui jumlah warga yang melakukan perekaman data cenderung minim. Dia memberikan gambaran kurang dari 100 wajib pajak di Sragen melakukan perekaman data pada satu hari. Wahyu menjelaskan hal yang membedakan perekaman data setelah Oktober adalah petugas yang merekam data. Tenaga kontrak yang mengoperasikan alat perekam telah berakhir masa kerja pada Oktober. “Tugas perekaman dilakukan pendamping kecamatan. Mereka sudah dilatih mengoperasikan alat perekaman data. Lagipula, jumlah warga yang melakukan perekaman data sedikit,” imbuh dia.

Lebih lanjut Wahyu menuturkan menerima undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir pada penyerahan penghargaan di Jakarta, Kamis-Jumat (29-30/11). “Kami belum mengetahui penghargaan yang diberikan itu untuk apa. Undangan itu untuk hadir pada acara pembukaan dan pengarahan dari Mendagri dan penyerahan DAK. Selain itu ada penyerahan piagam penghargaan kepada 10 kabupaten/kota tercepat penyelesaian E-KTP secara massal dan tertinggi hasil perekaman,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya