SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi e-KTP JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Ilustrasi e-KTP
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kota Jogja Deddy Feriza di Jogja, Rabu (8/5) mengatakan chip dan fisik e-KTP tak akan rusak meski terendam air cukup lama.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Deddy mengatakan chip e-KTP yang berisi biodata dan foto pemilik e-KTP telah menjalani proses uji. “E-KTP yang terendam air cukup lama tidak akan merusak chip atau fisiknya,” katanya.

E-KTP akan diberlakukan secara nasional pada Januari 2014 sehingga seluruh instansi atau lembaga pelayanan lain sudah harus memiliki “card reader” paling lambat pada akhir 2013.

Setelah e-KTP diberlakukan secara nasional, lanjut Deddy, maka tidak diperkenankan lagi untuk menggandakan e-KTP dengan difoto copy.

“Namun untuk kelengkapan persyaratan pencalonan anggota DPD dalam Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014 dan kelengkapan persyaratan pencalonan pasangan perseorangan dalam Pilkada masih diperbolehkan untuk fotocopy e-KTP. Ini dinyatakan dalam surat edaran Mendagri pada 22 April,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya