JOGJA-Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kota Jogja Deddy Feriza di Jogja, Rabu (8/5) mengatakan chip dan fisik e-KTP tak akan rusak meski terendam air cukup lama.
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Deddy mengatakan chip e-KTP yang berisi biodata dan foto pemilik e-KTP telah menjalani proses uji. “E-KTP yang terendam air cukup lama tidak akan merusak chip atau fisiknya,” katanya.
E-KTP akan diberlakukan secara nasional pada Januari 2014 sehingga seluruh instansi atau lembaga pelayanan lain sudah harus memiliki “card reader” paling lambat pada akhir 2013.
Setelah e-KTP diberlakukan secara nasional, lanjut Deddy, maka tidak diperkenankan lagi untuk menggandakan e-KTP dengan difoto copy.
“Namun untuk kelengkapan persyaratan pencalonan anggota DPD dalam Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014 dan kelengkapan persyaratan pencalonan pasangan perseorangan dalam Pilkada masih diperbolehkan untuk fotocopy e-KTP. Ini dinyatakan dalam surat edaran Mendagri pada 22 April,” katanya.