SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

E-KTP Madiun ini terkait meningkatnya permohonan e-KTP setelah libur Lebaran.

Madiunpos.com, MADIUN – Setelah libur Lebaran 2016, jumlah pemohon kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Jatim meningkat ketimbang hari-hari biasa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dispendukcapil Kabupaten Madiun mencatat, rata-rata jumlah pemohon E-KTP pada hari biasa berkisar antara 50 hingga 70 orang per harinya.

“Namun, sejak hari Senin pascaliburan Lebaran 2016, pemohon mencapai 100 orang tiap hari,” ujar Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun Achmad Romadhon di Madiun, Rabu (14/7/2016).

Dia mengatakan peningkatan pemohon e-KTP tersebut disebabkan tingginya kebutuhan masyarakat akan kepemilikan KTP sebagai syarat identitas warga negara sesuai undang-undang negara.

“Terlebih bagi pemohon pemula maupun pemohon yang berniat akan merantau ke luar daerah Kabupaten Madiun,” terang Achmad Romadhon.

Pihaknya mengaku siap melayani kebutuhan masyarakat tersebut yang diwujudkan dengan ketersediaan blangko perekaman e-KTP yang mencukupi.

“Stok blangko perekaman KTP elektronik yang ada mencapai 3.000 lembar. Jumlah tersebut tergolong cukup,” ungkap Romadhon.

Sementara, data Dispendukcapil setempat mencatat, jumlah pencetakan E-KTP di Kabupaten Madiun saat ini telah mencapai 519.505 orang. Jumlah tersebut telah melebihi dari target yang dibebankan oleh pemerintah sebesar 496.235 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya