SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

BANTUL—Larangan Pemerintah Pusat ke daerah agar e-KTP tidak di fotokopi karena menyebabkan kerusakan data dinilai terlambat. Saat ini, hampir seluruh pemegang e-KTP di Bantul telah memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan layanan publik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Bantul, Susanto, menyatakan surat edaran Mendagri No.471.13/1826/SJ tentang larangan fotokopi KTP elektronik terlambat diterima.

“Ya edarannya terlambat sampai daerah. SE itu terbit 11 April dan sampai Bantul awal Mei kemarin. Ini menyulitkan kami,” ujar Susanto, beberapa waktu lalu.

Ia mengakui keterlambatan imbauan melarang e-KTP membuat daerah kebingungan dan tidak bisa melakukan antisipasi karena diprediksi puluhan ribu pemegang e-KTP di Bantul sudah memfotokopi kartu itu untuk berbagai keperluan administrasi. Terlebih, semua instansi layanan publik baik negeri maupun swasta di Bantul selalu meminta salinan e-KTP.

“Jumlah e-KTP yang sudah dibagikan mencapai 453.000 lembar. Saya memprediksi sebagian besar sudah difotokopi,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pendaftaran Penduduk, Dodik Kuswardoyo menambahkan,  keterlambatan surat edaran itu menyulitkan petugas di daerah. “Harusnya larangan itu dikeluarkan sebelum pembuatan dan perekaman e-KTP di tahap awal dulu supaya masyarakat tahu,” ujar Dodik.

Dia juga mengaku belum memiliki solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Dia berharap Pemerintah Pusat segera memberi solusi.

“Apakah akan ada penggantian e-KTP atau bagaimana, kami juga belum tahu,” katanya.
Yudi Purnomo, warga Imogiri mengaku telah beberapa kali memfotokopi e-KTP untuk kepentingan pengambilan uang di bank dan keperluan lain. “Terakhir untuk pengurusan administrasi di rumah sakit beberapa bulan yang lalu. Kalau fotokopi ternyata membuat e-KTP rusak, ya saya tidak tahu,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya