SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Keberadaan para manula dan orang sakit akan menjadi persoalan tersendiri dalam program e-KTP tahun ini. Pasalnya, program Nasional tersebut berlaku bagi semua warga dan harus hadir di lokasi tanpa boleh diwakilkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasar Kliwon, Siwiyono mengakui bahwa salah satu kendala teknis di lapangan dalam program e-KTP tersebut ialah menghadirkan secara langsung orang sakit dan para manula. Kehadiran mereka, kata Siwiyono, ialah dalam rangka pengambilan gambar wajah dan pengambilan sepuluh sidik jari tangan mereka.

“Ini salah satu kendala teknis di lapangan yang akan kami hadapi. Karena, memang tak bisa diwakilkan,” katanya kepada Espos, Kamis (21/7/2011).

Pada kasus orang sakit stroke atau lumpuh misalnya, jelas Siwiyono, maka petugas akan dihadapkan persoalan menjemput mereka ke rumah-rumah dan diantar ke lokasi pengambilan gambar dan sidik jari. Pada kasus orang manula, imbuhnya, juga demikian.
Selain soal kepikunan, mereka juga biasanya susah diajak komunikasi terkait pelaksanaan program e-KTP. “Makanya, ini RT/ RW tengah mendata siapa saja yang sakit stroke dan manula se-Kecamatan Pasar Kliwon,” paparnya.

Sesuai rencana, jelas Siwinarno, petugas tetap akan melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga yang tak bisa berjalan, tak bisa bangun, atau mengalami kepikunan. “Program e-KTP ini kan berlaku bagi orang minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah hingga orang yang masih hidup,” paparnya. Jadi, imbuynya, para manula sekalipun asal masih hidup, tetap ikut program e-KTP.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya