JAKARTA-Imbauan dari Mendagri Gamawan Fauzi agar e-KTP tidak terlalu sering di-fotocopy dinilai terlambat berbagai kalangan. Padahal, kartu ATM yang tidak boleh difotocopy malah tidak diributkan. Mendagri meminta agar tidak meributkan soal imbauannya tersebut.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
“ATM kan tidak di-fotocopy juga, tapi kok enggak ada yang ribut? Jadi itu memang bukan untuk difotocopy dan untuk menguji keabsahannya pakai card reader,” ujar Gamawan sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/5).
Menurut Mendagri setiap kartu yang memiliki chip ada kelemahannya. Jika sering difotocopy maka chip yang terdapat di e-KTP bisa terganggu.
“Semua kartu yang ada chipnya kan memang tidak utk difotocopy. ATM mana yang di-fotocopy? Semua yang pake chip itu kan akan terganggu kalau difotocopy,” paparnya.
Untuk itu Mendagri mengimbau agar e-KTP hanya cukup difotocopy sekali saja. “Kita justru melindungi konsumen, masyarakat,” pungkasnya.