SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

E-KTP Jogja belum dirasakan warga sepenuhnya.

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 14.000 penduduk Jogja belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, persediaan blangko e-KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Jogja habis dan pengadaan tak kunjung dilakukan pemerintah pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dindukcapil Jogja Ita Rustanti mengungkapkan rata-rata terdapat 1.000 penduduk di masing-masing kecamatan yang belum menerima e-KTP sekalipun mereka sudah melakukan perekaman.

“Beberapa di antaranya sudah kami tawarkan untuk memakai surat keterangan rekam sebagai pengganti sementara e-KTP, tetapi hanya sedikit yang berminat dan lainnya memilih untuk menunggu blangko datang,” paparnya saat ditemui wartawan, Selasa (18/8/2015).

Disebutkannya, hanya sekitar 600 lembar surat keterangan rekam yang dikeluarkan Dindukcapil dan ditujukan bagi penduduk yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan mendesak, misal, pergi ke luar negeri, urusan pernikahan, dan sebagainya.

Belasan ribu orang lainnya, kata Ita, disarankan untuk menggunakan KTP reguler yang lama, sekalipun sebagian sudah habis masa berlakunya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pertemuan terakhir dengan pemerintah pusat, pengadaan blangko e-KTP sedang dalam proses dan rencananya akan dikirim akhir Agustus. “Jumlah blangko yang dikirim belum tahu, tetapi sampai saat ini yang jelas Jogja butuh 14.000-an blangko,” tuturnya.

Diuraikannya, distribusi blangko e-KTP ke Dindukcapil sudah dilakukan empat kali sepanjang 2015, yakni 5.500 lembar, 3.800 lembar, 1.000-an lembar, dan 700 lembar.

Ita mengakui jumlah blangko yang didistribusikan semakin sedikit dan hal ini mengharuskannya untuk membuat skala prioritas sebagai pertimbangan. Artinya, e-KTP diproritaskan bagi penduduk yang memiliki kebutuhan mendesak.

Camat Umbulharjo Mardjuki mengaku proses pencetakan e-KTP berhenti sejak 25 April lalu. “Kami sudah mengajukan blangko tetapi ternyata pusat belum mengirimkan,” ujarnya. Sejauh ini, kata dia, proses perekaman terus berlangsung, namun pencetakan e-KTP berhenti.

Menurutnya, ketiadaan blangko menyusahkan masyarakat. Terlebih, pihak kecamatan kerap dituding tidak bekerja karena pencetakan urung dilakukan. “Padahal kami juga bergantung pada pemerintah pusat dan berulang kali menjelaskan kepada masyarakat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya