SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

E-KTP Jateng bisa dilakukan perekaman data hingga medio 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Joko Widodo tampaknya harus menyerah saat menghadapi kendala pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Tenggat waktu yang diumbar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak bakal bisa terpenuhi. Buntutnya, target pun diulur.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai melihar penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman, Kota Semarang, Senin (12/9/2016), mengaku memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017. “Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman [data] e-KTP,” akunya.

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah. Karena itulah, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.

Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu, mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya mencukupi. Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

“Tentunya [permintaan blangko] harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu. Berdasarkan pengalaman yang sudah lalu, kata dia, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP yang membutuhkan waktu lama atau tidak langsung jadi. “Kami telah berkoordinasi dengan kementerian [Kemendagri] untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat. Dalam waktu dekat, segera,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dari sekitar 1,2 juta warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sementara yang sudah masuk daftar antrean 20.000 warga. “Kami sudah mengajukan kepada kementerian [permohonan blangko], namun baru diberikan 8.000 blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89.000 blangko untuk e-KTP,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya