E-KTP Jateng bisa dilakukan perekaman data hingga medio 2017.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Joko Widodo tampaknya harus menyerah saat menghadapi kendala pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Tenggat waktu yang diumbar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak bakal bisa terpenuhi. Buntutnya, target pun diulur.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai melihar penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman, Kota Semarang, Senin (12/9/2016), mengaku memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017. “Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman [data] e-KTP,” akunya.
Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah. Karena itulah, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu, mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya mencukupi. Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
“Tentunya [permintaan blangko] harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu. Berdasarkan pengalaman yang sudah lalu, kata dia, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP yang membutuhkan waktu lama atau tidak langsung jadi. “Kami telah berkoordinasi dengan kementerian [Kemendagri] untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat. Dalam waktu dekat, segera,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Dari sekitar 1,2 juta warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sementara yang sudah masuk daftar antrean 20.000 warga. “Kami sudah mengajukan kepada kementerian [permohonan blangko], namun baru diberikan 8.000 blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89.000 blangko untuk e-KTP,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya