SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Kabupaten Wonogiri mulai bersiap pemutakhiran data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di awal tahun 2012. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah melakukan sosialisasi di 25 kecamatan hingga ke tingkat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil, Gembong Muria Hadi, mengatakan e-KTP merupakan salah satu bentuk dari reformasi kependudukan. “Dengan adanya e-KTP, maka tidak ada lagi KTP ganda, pemalsuan identitas, serta bahaya kriminalitas seperti teroris,” ungkapnya saat sambutan dalam acara Sosialisasi Penerapan e-KTP di Ruang Pertemuan Dispendukcapil, Wonogiri, Senin (19/12/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu ada seorang warga di Wonogiri yang memiliki 10 KTP. Ada juga warga yang memiliki dua KTP yakni di Ponorogo, Jawa Timur dan Purwantoro, Wonogiri. Selain itu, di Jakarta juga ada KTP musiman yang diterbitkan hanya untuk mencari pekerjaan.

Kabid Kependudukan Dispendukcapil, Susilo Sedyono, menyatakan bagi warga yang memiliki KTP ganda, untuk segera meminta penghapusan salah satu KTP yang dimilikinya agar tidak terkena sanksi. Penghapusan tersebut dengan mengajukan surat pernyataan bermaterai ke Dispendukcapil dan menyerahkan KTP nya.

Sementara itu, dalam prosedur pelaksanaan e-KTP, setiap warga yang telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) akan mendapatkan undangan yang berisi jadwal pelaksanaan e-KTP. “Kami harap, undangan itu jangan sampai hilang karena sebagai bukti pengambilan e-KTP jika sudah jadi,” terangnya saat sosialisasi. Hal ini ditegaskan karena selang waktu dari input data pembuatan e-KTP hingga  e-KTP itu jadi, akan memakan waktu yang cukup lama.

Saat input data, masyarakat juga harus membawa KTP lama dan tidak boleh diwakilkan karena ada perekaman sidik jari dan retina mata. Berdasarkan pengalaman dari delapan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah input data e-KTP, dalam satu kali input data memakan waktu antara lima hingga tujuh menit.

“Secara fisik, perbedaan KTP saat ini dengan e-KTP hanyalah pada <I>chip<I> di kartu tersebut sebagai penyimpan data diri. Juga latar belakang foto bagi yang lahir tanggal genap berwarna biru sedangkan lahir di tanggal ganjil berwarna merah,” katanya.

Ia menambahkan, selama input data e-KTP di tahun 2012, masyarakat tidak dikenakan biaya apapun atau gratis. Sedangkan bagi warga yang mendaftar e-KTP mulai tahun 2013, maka akan dikenakan retribusi Rp 30.000 untuk biaya cetak.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya