SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

JAKARTA – Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Iskandar menyebutkan harga card reader atau alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa mencapai Rp5 juta per unit.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tim teknis kami mengasumsikan sekira Rp5 juta. Kalau produksi dalam jumlah banyak, harganya bisa turun lagi,” kata Marzan. Dia menjelaskan pihaknya saat ini masih mematangkan rancangan card reader tersebut. Alat pembaca e-KTP rencananya dirancang dengan berat sekira 100 gram dan layar sebesar e-KTP. Untuk membaca e-KTP milik warga, petugas tidak perlu menghubungkan card reader tersebut dengan perangkat komputer.

“Card reader itu bisa digunakan tanpa membutuhkan perangkat tambahan dan sudah ada layar yang akan menampilkan data penduduk dari ‘chip’ e-KTP,” katanya. Dengan alat tersebut dapat diketahui apabila e-KTP milik seseorang sedang disalahgunakan oleh pihak lain. Setelah e-KTP diletakkan di alat tersebut, maka pemiliknya akan dipindai sidik jarinya untuk membuktikan kecocokan sebagai pemiliknya. Selain itu, card reader juga dapat memeriksa apakah e-KTP asli atau palsu.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ, tertanggal 11 April 2013, dijelaskan bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distapler, dan diperlakukan hingga merusak fisik kartu. Sebagai penggantinya dicatat nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap warga yang bersangkutan.

“Apabila masih terdapat unit kerja atau badan usaha yang memberikan pelayanan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Sementara itu, Mendagri mengklarifikasi bahwa SE tersebut diterbitkan bagi pejabat pemerintah daerah agar segera memiliki alat card reader. Mendagri berharap agar instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, menyiapkan card reader” sebelum 2014 sehingga pada bulan Januari 2014 penggunaan e-KTP dapat diimplementasikan secara terintegrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya