SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Proses perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Sragen jalan terus kendati pemerintah pusat menghentikan program tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahyu Lwiyanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (1/12/2014), mengatakan pencetakan KTP elektronik akan dilakukan kembali awal tahun depan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saat ini untuk perekaman data jalan terus. Tapi untuk pencetakan kartu kemungkinan baru akan dilakukan lagi tahun depan,” katanya.

Saat ini sudah ada dua alat cetak KTP elektronik di Kabupaten Sragen. Sedangkan bagi pemohon baru KTP, menurut Wahyu akan diberi KTP lama (non-elektronik). “Untuk sementara kami beri KTP yang lama,” imbuh dia.

Wahyu menjelaskan jumlah pemohon KTP dalam sebulan sekitar 2.000 orang. Dispendukcapil aktif melakukan jemput bola perekaman data KTP elektronik di sekolah-sekolah.

Camat Sidoharjo, Tri Saksono, saat dihubungi melalui ponsel, mengatakan kegiatan rekam data KTP elektronik masih dilayani kendati pencetakan kartu belum bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya