SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Distribusi blangko e-KTP yang belum sampai ke seluruh kabupaten di seluruh Indonesia mengakibatkan pembuatan serta distribusi e-KTP ke masyarakat terhambat.

Kepala Bidang Data dan TI Kependudukan Dispencapil Tri Ariyani menyampaikan terhambatnya perekaman data e-KTP dan kartu e-KTP (bagi yang sudah menerima) disebabkan ketersediaan blangko e-KTP yang kurang. Selain itu, kesadaran masyarakat mengurus perekaman data juga masih rendah.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Sampai saat ini, data penduduk Kulonprogo yang sudah terekam mencapai 313.200 orang. Sebagian besar juga belum mendapat cetakan e-KTP. Berdasarkan surat peraturan presiden, warga yang belum mendapat e-KTP dapat menggunakan KTP reguler sampai 31 Desember 2014.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) Kulonprogo, Julistyo mengakui jika masih banyak e-KTP yang harus ditarik karena ada perubahan data. Adapun regulasi baru e-KTP mengharuskan pelayanan untuk pemohon dikembalikan ke tingkat kecamatan. Sayangnya, belum semua terakomodasi.

Hingga 16 April 2014, jumlah penduduk yang belum merekam data mencapai 3,14% dari target atau 10.078 orang. Dimungkinkan warga tersebut pindah atau mencari KTP di tempat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya