SOLOPOS.COM - Suasana perekaman data biometrik untuk e-KTP di Kecamatan Wonogiri beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Suasana perekaman data biometrik untuk e-KTP di Kecamatan Wonogiri beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Sedikitnya 230.000 penduduk Wonogiri belum melakukan rekman data E-KTP. Ketidakhadiran ratusan ribu warga dalam rekam data memunculkan dugaan warga bersangkutan sudah meninggal dunia atau pindah tanpa membuat laporan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk itu, pemerintah kecamatan diminta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan melibatkan kepala kelurahan/desa, kepala lingkungan/dusun dan ketua RT. Kegiatan coklit tersebut adalah bagian upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri memenuhi tuntutan DPRD Wonogiri yang menginginkan data riil jumlah penduduk.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya terjadi kisruh data penduduk terjadi antara data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri dan data penduduk Dispendukcapil serta daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur 2013. Dampaknya, jumlah kursi DPRD Wonogiri susut dari 50 kursi menjadi 45 kursi. DPRD dalam pertemuan Jumat (1/3) lalu memberi waktu sepekan bagi Dispendukcapil untuk menyajikan data pengurangan jumlah penduduk Wonogiri sampai 400.000 jiwa yang membuat jatah kursi pada Pemilu Legislatif 2014 berkurang.

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Susilo Sedyono, mewakili Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Hernowo Narmodo, menjelaskan pada Senin (4/2), pihaknya mengundang operator E-KTP di 25 kecamatan untuk konsolidasi. Mereka diminta memberikan data warga di kecamatan setempat yang belum melakukan rekam data. “Lalu, kami minta data itu disebarkan ke kepala desa/kelurahan agar di-coklit ke warga mereka. Kami akan berusaha memenuhi deadline sepekan,” jelas dia kepada Solopos.com.

Menurut dia, banyaknya warga yang belum melakukan rekam data E-KTP boleh jadi disebabkan warga tersebut memang sudah meninggal dunia atau pindah alamat namun tidak melapor. Susilo mencontohkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Wuryantoro dua bulan lalu, dari 9.000 warga yang belum melakukan rekam data, sebanyak 5.000 orang ternyata meninggal dunia atau pindah alamat. Dengan demikian, hanya 4.000 orang yang punya hak rekam data E-KTP. Dia menambahkan ada dugaan warga tidak melaporkan perubahan data kependudukan itu lantaran tidak mau dibebani denda keterlambatan pelaporan administrasi penduduk Rp50.000.

Sementara itu, saat ini rekam data E-KTP telah berjalan 83,58% atau mencapai 714.751 orang. Susilo berharap upaya pihaknya melakukan coklit yang dibarengi penelusuran data penyebab jumlah penduduk Wonogiri berkurang tajam dapat menjelaskan berapa jumlah riil penduduk Wonogiri. “Data anomali, data ganda, data tidak aktif akan kami telusuri. Kalau indikasi data ganda se-Kabupaten Wonogiri mungkin bisa, tapi yang dari pusat kami tidak punya. Pusat tidak membuka penduduk Wonogiri ganda dengan daerah mana,” ujarnya.

Camat Wuryantoro, Tarjo Harsono, membenarkan pihaknya telah mengawali melakukan pengecekan penduduk yang belum melakukan rekam data. Berdasarkan penelusuran itu terungkap ribuan warga yang sudah meninggal masih tercatat. “Awalnya ini inisiatif kami. Tapi dengan persoalan data kependudukan yang ramai kemarin kami harapkan data ini bisa sedikit membantu,” ungkap Tarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya