SOLOPOS.COM - PERALATAN E-KTP—Sejumlah pegawai Kecamatan Jebres dan Dispendukcapil Kota Solo mengatur pemasangan satu unit mesin e-KTP, Jumat (15/6/2012). Sejak Kamis (14/6) siang dua mesin e-KTP di Kecamatan Jebres rusak sehingga distribusi tersendat. (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

PERALATAN E-KTP—Sejumlah pegawai Kecamatan Jebres dan Dispendukcapil Kota Solo mengatur pemasangan satu unit mesin e-KTP, Jumat (15/6/2012). Sejak Kamis (14/6) siang dua mesin e-KTP di Kecamatan Jebres rusak sehingga distribusi tersendat. (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

SOLO- Distribusi elektronik KTP atau e-KTP di wilayah Kecamatan Jebres, Solo tersendat menyusul rusaknya dua mesin e-KTP sejak Kamis (14/6) siang. Mesin tersebut berfungsi untuk mencocokkan data e-KTP dengan sidik jari pengambil kartu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diketahui, pengambilan e-KTP harus dilakukan sendiri oleh wajib e-KTP. Syaratnya dengan membawa KTP lama dan undangan pengambilan e-KTP. Setelah mendaftarkan diri, wajib e-KTP akan diperiksa sidik jarinya, dicocokkan dengan data dalam kartu.

Berdasar informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (15/6), lumayan banyak wajib e-KTP yang kecele saat bermaksud mengambil kartu di kantor kecamatan setempat. Mereka terpaksa pulang tanpa hasil. Kondisi itu diakui Sekretaris Kecamatan Jebres, Tamso saat ditemui Solopos.com di kantornya.

“Ya memang lumayan banyak yang kecele. Tapi kemudian KTP lama warga kami kembalikan supaya tidak ganggu aktivitas,” katanya.

Tamso menjelaskan kerusakan dua mesin e-KTP terjadi Kamis sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu juga petugas kecamatan langsung melapor kepada Dispendukcapil supaya diberi mesin pengganti. Namun mesin yang dinanti baru tiba Jumat pukul 10.30 WIB.

Dia berharap masih akan ada tambahan mesin e-KTP dari Dispendukcapil untuk mempercepat proses distribusi. Pasalnya saat ini baru 10.583 e-KTP yang sudah diambil pemiliknya.

Padahal sudah ada 61.300 e-KTP yang siap didistribusikan. Sementara Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa menerangkan sosialisasi penggunaan elektronik KTP terus dilakukan sejumlah pihak. Tujuannya supaya tidak terjadi kerusakan yang disebabkan kesalahan penggunaan.

Camat Jebres mengatakan saat ini lurah-lurah sudah membuat surat edaran (SE) kepada pengurus rukun tetangga (RT). “Isinya pemberitahuan supaya e-KTP tidak dilaminasi dan distaples,” katanya.

Selain lurah, menurut Hexa jajaran Dispendukcapil juga tengah gencar mensosialisasikan penggunaan e-KTP kepada lembaga/institusi terkait. Seperti Samsat, bank, lembaga leasing dan dealer penjualan kendaraan bermotor.

“Saya minta warga berhati-hati menyimpan e-KTP. Sebab saat ini kan belum ada program penggantian kartu yang salah cetak, hilang atau rusak,” imbuhnya. Bila ada e-KTP yang harus diganti, warga harus menunggu lama hingga kartunya dicetak ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya