Dusun Jati Karanganyar Juara I Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas
Daerah binaan Satlantas Polres Karanganyar yakni Dusun Jati, Desa Jati, Kecamatan Jaten meraih juara I lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2021 yang digelar Polda Jateng.

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko (kanan) berfoto setelah mendapat penghargaan juara I Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2021 tingkat Polda Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/12/2021) di Semarang. (Istimewa)
Solopos.com, KARANGANYAR — Dusun Jati, di Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar meraih juara I Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas 2021 tingkat Polda Jawa Tengah (Jateng). Sementara itu, Satlantas Polres Karanganyar meraih peringkat kelima Pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) kategori tertib administrasi dan laporan harian 2021 tingkat Polda Jateng.
Penghargaan diterima Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko di Hotel Patra Jasa, Semarang, Kamis (16/12/2021) dalam acara Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas tingkat Polda Jateng. Dusun Jati merupakan binaan Satlantas Polres Karanganyar.
PromosiRekomendasi Merek Jeans Terbaik Pria & Wanita, Murah Banget!
Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mengatakan prestasi tersebut diharapkan lebih memotivasi dalam meningkatkan kinerja kepolisian. “Semoga capaian ini menjadi motivasi kami untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya, Kamis.
Baca Juga: Menantu Kades Terpilih Jadi Perangkat Desa, Peserta Curiga
Sementara itu, terpilihnya Dusun Jati mewakili Karanganyar dalam lomba tersebut tak lepas dari kesadaran warganya dalam berlalu lintas. Di dusun ini terdapat tempat simulasi ujian SIM C. Selain itu, personel linmasnya juga memiliki keterampilan dalam membantu mengatur lalu lintas.
Di Dusun Jati juga banyak terpasang rambu-rambu lalu lintas sebagai media edukasi agar warga tertib berlalu lintas.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini". Klik link https://t.me/soloposdotcom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Solopos.com Berita Terkini