SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--PS alias Pelo, 21, warga Bulu, Sukoharjo, dan tetangga rumahnya, AG, 14, mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo, Jumat (24/12). Dua tersangka diketahui menjambret di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL melalui Kasatreskrim setempat, AKP Sukiyono, menjelaskan, dua tersangka itu ditangkap Kamis (23/12) di Bulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengemukakan aksi terakhir dua tersangka itu terjadi di salah satu wilayah Polokarto, Rabu (22/12).

Ekspedisi Mudik 2024

“Kejadian terakhir Rabu dan korbannya saat ini masih dirawat di rumah sakit lantaran terjatuh saat dijambret,” jelasnya kepada wartawan, Jumat siang.

Dua tersangka, lanjutnya, cukup dikenali warga dan dapat ditangkap anggota Resmob setempat pagi harinya atau Kamis pagi. Sukiyono menjelaskan aksi jambret tersangka biasa dilakukan terhadap korban perempuan.

AG yang diketahui masih duduk di bangku kelas salah satu SMP di Tawangsari, bebernya, sempat dihajar massa saat berniat kabur. Sementara Pelo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena juga berusaha tunggang langgang.

Lebih lanjut Sukiyono mengatakan tersangka mengaku menjambret di 12 tempat dalam dua bulan terakhir. Dia menguraikan tempat itu tersebar di beberapa wilayah Sukoharjo. “Hampir setiap hari mereka beraksi,” imbuhnya.

ovi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya