SOLOPOS.COM - Ribuan warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa (Detik.com)

Solopos.com, YERUSALEM — Putusan hakim Israel bahwa umat Yahudi boleh berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa disambut protes keras umat muslim sedunia.

Direktur Masjid Al-Aqsa menyebut putusan itu melanggar kesucian Al-Aqsa.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Seperti dilansir Detik.com dari AFP, Jumat (8/10/2021), putusan itu dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Yerusalem, Bilhha Yahalom, merespons petisi yang diajukan seorang rabbi Israel bernama Aryeh Lippo, yang pada 29 September 2021 lalu dijatuhi sanksi dilarang memasuki kompleks suci itu selama dua pekan setelah kedapatan berdoa di sana.

Baca Juga: Ini Dalih Israel Larang Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa 

Putusan hakim Yahalom itu secara sempit memfokuskan pada mencabut larangan Rabbi Lippo untuk berdoa di kompleks Al-Aqsa.

Tidak ada aturan hukum Israel yang melarang umat Yahudi berdoa di kompleks Al-Aqsa, yang disebut sebagai Temple Mount oleh umat Yahudi, yang merujuk pada dua kuil yang disebut berdiri di sana sejak zaman kuno.

Namun sejak tahun 1967 silam, ketika Israel mencaplok Yerusalem Timur, otoritas Israel melarang umat Yahudi berdoa di kompleks suci itu untuk menghindari ketegangan.

Provokasi

Dewan Wakaf Islam yang mengelola kompleks suci bagi umat Islam itu menyebut putusan hakim Yahalom sebagai provokasi.

Sementara Perdana Menteri (PM) Palestina, Mohammed Shtayyeh, memperingatkan Israel agar tidak melakukan langkah apapun untuk menerapkan putusan itu.

Para pemimpin Muslim juga kompak mengecam putusan tersebut.

“Doa-doa (umat Yahudi) ini merupakan provokasi dan pelanggaran kesucian Al-Aqsa,” tegas Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar al-Kiswani, kepada AFP.

“Putusan ini tidak memiliki legitimasi karena kami tidak mengakui hukum Israel soal Al-Aqsa,” ucapnya.

Seorang pensiunan, Naseed Ismael, yang mengunjungi Al-Aqsa pada Kamis (7/10/2021) waktu setempat, terang-terangan menyatakan tidak setuju jika umat Yahudi boleh berdoa di kompleks suci umat Muslim itu.

Hadiah dari Tuhan

“Ini merupakan hadiah dari Tuhan untuk muslim, dan tidak ada hak untuk orang lain selain muslim untuk melakukannya,” ujarnya kepada AFP.

Mesir mengecam putusan hakim Israel itu sebagai pelanggaran dan menyatakan pihaknya memiliki keprihatinan mendalam soal konsekuensinya.

Penolakan juga datang dari Abdullah Kanaan dari Komisi Kerajaan Yordania untuk Urusan Yerusalem, yang menurut kantor berita Petra News Agency, menyebut putusan itu sebagai serangan terhadap Masjid Al-Aqsa.

Kanaan bersumpah melawan putusan Israel terhadap warga Palestina dan tempat suci Yerusalem.

Yordania merupakan penjaga situs-situs suci Islam di Yerusalem.

Baca Juga: Mengenal Orang-Orang Arab di Israel 

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berkantor di Arab Saudi juga mengecam keras.

Diketahui bahwa dalam putusan awal tahun ini terhadap petisi menuntut hak berdoa untuk umat Yahudi di Temple Mount, Mahkamah Agung Israel menetapkan bahwa: “Setiap orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Temple Mount, sebagai bagian dari kebebasan beragama dan berekspresi.”

“Pada saat bersamaan, hak-hak ini tidak mutlak, dan bisa dibatasi dengan mempertimbangkan kepentingan publik,” tegas putusan Mahkamah Agung Israel itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya