SOLOPOS.COM - Foto Demo Penolakan Pasir Besi JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Demo Penolakan Pasir Besi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

KULONPROGO—Warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates sepakat menolak megaproyek pasir besi. Mereka bahkan sudah menyiapkan sanksi adat kepada warga yang kedapatan mendukung PT Jogja Magasa Iron (JMI) untuk memuluskan proyek eksplorasi.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Siapa pun warga di sini yang kedapatan mendukung pasir besi, maka kami akan memberikan sanksi berupa hukum adat. Kami tidak akan melibatkannya dengan berbagai kegiatan sosial. Jika nantinya melakukan hajatan atau bahkan urusan kematian, silakan urus sendiri,” ujar Suparno, 43, salah satu warga Dusun V, Karangwuni, Jumat (10/5).

Sanksi itu merupakan kesepakatan yang telah disetujui warga dalam pertemuan pada Kamis (8/5) lalu.

Sebagai realisasi ketegasan pemberian sanksi, warga kini mulai memasang spanduk-spanduk tentang ancaman hukum adat yang mereka pampang di sepanjang Jalan Daendels.

“Ada 41 tokoh warga mengikuti pertemuan dan sepakat semua menolak pertambangan dan pembangunan pabrik pasir besi. Menindaklanjuti itu, tadi malam [Kamis] warga memasang spanduk penolakan,” ucap Suparno.

Dalam pertemuan selanjutnya, rencananya akan mengundang seluruh warga guna menyosialisasikan kesepakatan yang dicapai. Menurut Suparno, penerapan hukum adat bagi warga yang pro-penambangan pasir besi sebenarnya sudah lama berjalan dan sekarang hanya berupaya lebih menguatkannya lagi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kulonprogo Djunianto Marsudi Utomo berharap agar warga mendengarkan dulu sosialisasi yang akan dilakukan PT JMI dalam rencana pembangunan pabrik.

“Kami harap warga bisa mendengarkan dulu sosialisasi yang akan dilakukan PT JMI karena di dalamnya juga mengumpulkan pikiran-pikiran masyarakat. Sosialisasi kan bagian memberikan informasi, bukan terus menanggapi yang menolak dan tidak,” katanya.

Mengenai waktu sosialisasi, Djunianto mengaku belum mengetahui karena merupakan agenda dari PT JMI. Namun, rencananya ESDM akan diundang sebagai fasilitator. Mengenai kelanjutan proyek, JMI telah memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pembangunan pabrik di Kementerian ESDM pada Selasa (7/5) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya