SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Ratusan warga Mangunan, Dlingo, Bantul memberikan dukungan kepada Jiyono dalam sidang pledoi lurah Mangunan tersebut di PN Kota Jogja Selasa (6/9) siang.
   
Sekitar 500 warga Mangunan yang menamakan diri sebagai forum masyarakat Mangunan memadati teras kantor Pengadilan Tipikor Kota Jogja. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Jiyono Ihsan menghadapi persidangan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi bencana gempa bumi di Bantul.
   
Sesuai agenda persidangan, siang ini Jiyono dijadwalkan mengikuti agenda pledoi atas kasus yang disangkakan kepadanya pada tahun 2007 itu. Pada persidangan sebelumnya, Jiyono dituntut hukuman penjara selama tiga tahun atas kasusnya itu. Jiyono dinilai bersalah dalam melakukan pengelolaan dana rehab rekon pasca gempa di Bantul. Jaksa menilai negara menderita kerugian hingga Rp2,08 miliar atas kasusnya tersebut.
   
Ratusan warga juga melakukan orasi menuntut pembebasan lurah Jiyono. Sigit handoko warga Mangunan berujar, aksi warga itu dilakukan meyakini Jiyono lurahnya yang telah memimpin desa Mangunan selama delapan tahun ini tidak bersalah. “Kami meyakini kalau bapak (Jiyono) tidak bersalah, makanya kami memberikan dukungan supaya bapak dapat dibebaskan,” katanya.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Foto Ilustrasi

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya