SOLOPOS.COM - Ilustrasi dukun. (Okezone.com)

Solopos.com, KULONPROGO -- Seorang warga Kulonprogo, DIY, diringkus aparat kepolisian setempat. Ia diduga telah melakukan aksi penipuan berkedok sebagai dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Tersangka berinisial TM, 28, warga Dusun Kalidengen I, Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon. Ia ditangkap oleh Unit IV Reskrim dan Tim Buser Reskrim Polres Kulonprogo di rumahnya di wilayah Dusun Temonan, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Selasa (2/2/2021) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Kisah Dukun Cabul di Wonogiri: Dulu Dicabuli, Kini Jadi Tersangka Pencabulan

Ekspedisi Mudik 2024

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri, mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan seorang warga Sleman, yang mengaku ditipu TM. Korban yang bernama Amrita, 35, asal Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman ini sebelumnya meminta bantuan TM untuk menggandakan uang pada Rabu (6/1/2021). Namun bukan uang yang korban dapat, melainkan kerugian hingga jutaan rupiah.

Pasalnya, TM meminta uang kepada korban sebesar Rp4 juta dengan dalih untuk membeli satu botol minyak biroworojo. Minyak tersebut sebagai syarat penarikan uang gaib. Korban juga diminta menyediakan tiga buah kardus untuk menyimpan uang yang akan ditarik.

Baca juga: Penipuan Modus Hipnotis dan Pinjam Uang Bikin Heboh Warganet Sragen, Ini Kata Polisi

"Namun sudah sampai melaksanakan tiga kali ritual hasil tidak ada. Selanjutnya pelapor merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Kulonprogo," terang Jeffri kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Atas kejadian itu, aparat Polres Kulonprogo langsung menangkap TM dan kini telah mendekam di ruang tahanan. Dari kasus ini petugas menyita barang bukti berupa satu botol minyak wangi dan tiga buah kardus. "Untuk sementara kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Jeffri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya