SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Puluhan dukuh dari dua Kecamatan, Pleret dan Dlingo meminta kepastian  tunjangan kesejahteraan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul kemarin.

Ketua Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Bantul, Sulistyo menegaskan tunjangan kesejahteraan pamong desa di Bantul sangat minim. Setiap bulan, tunjangan kesejahteraan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bagi pamong desa hanya mencapai  Rp120.000. Sementara itu, alokasi dana desa  (ADD) dari kabupaten untuk pamong desa sebesar Rp140.000 untuk desa tertinggal, Rp120.000 untuk desa madya, dan Rp100.000 untuk desa maju. Mereka juga meminta tunjangan purna tugas, janda dan duda pamong desa sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian dan kerja kerasnya. “Anggaran itu sangat minim, padahal kami sudah bekerja keras membangun desa,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peraturan daerah tentang kedudukan, keuangan, lurah dan pamong desa lanjutnya dianggap belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan mereka. Harapannya, Pemkab segera memperkuat Perda, sebagai bentuk jaminan terhadap peningkatan kesejahteraan pamong desa.
Menurutnya, masih banyak pedukuhan yang berada pada kondisi tertinggal, dengan tingkat kesejahteraan yang minim. Dlingo, Muntuk, Jatimulyo, dan Pajangan, dan lain-lain sepatutnya menjadi perhatian Pemkab.

Tuntutan yang sama imbuhnya akan diikuti seluruh pamong desa seluruh Kabupaten Bantul. “Kami harap segera dikuatkan dengan perda,”cetusnya.

Kepala Dusun (kadus) Segoroyoso, Slamet Raharjo mengeluhkan tunjangan kesejahteraan yang hanya mencapai Rp110.000. Angka tersebut menurutnya tidak sebanding dengan kerja kerasnya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. “Harapan saya ada perhatian melalui kekuatan perda,” tukasnya.
Senada, Kadus Bauran, Gusmanto menyebutkan tunjangan total yang diterimanya per bulan hanya mencapai Rp450.00 sebagai desa tertinggal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Bantul Misbachul Munir menyebutkan besaran anggaran kesejahteraan yang diberikan kepada pamong desa sesuai dengan tingkatan desa dan jabatan.
Untuk 2009, anggaran kesejahteraan yang disiapkan mencapai Rp9 miliar, dari 2008 yang mencapai Rp3miliar. Tercatat, jumlah dukuh se-Kabupaten Bantul mencapai 933 dukuh.

Kemungkinan besaran anggaran kesejahteraan dan bengkok  akan menyesuaikan dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp700.000.”Kita akan data dahulu seluruh dukuh, nanti disesuaikan dengan tingkatan desa,”kata dia.

Menyoal tuntutan penguatan Perda, Munir memastikan akan melibatkan paguyuban dukuh dan pamong untuk membahas Perda tersebut.(Shinta Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya