SLEMAN—Para dukuh DIY yang tergabung dalam Paguyuban Semar Sembogo (Sedyo Marsudi Sleman Bantul Gunungkidul dan Kulonprogo) meminta pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan yang wajar senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY.
Ketua Semar Sembogo, Sukiman mengatakan, penghasilan yang diterima dukuh saat ini sekitar Rp625.000 per bulan. Menurut dia, jumlah tersebut masih jauh dari UMP, Rp892.660.
“Ya kami minta pemberian kesejahteraan yang wajar, di Sleman saat ini Rp625.000 per bulan harapannya bisa setara dengan UMP,” ujarnya di sela rapat pimpinan Paguyuban Semar Sembogo di Wisma Puas Kaliurang Sleman, Selasa (17/1).
Kabag Pemerintahan Desa Sleman Sukarno mengatakan, alokasi dana APBD bagi dukuh termasuk dalam Tunjangan Perangkat Aparatur Desa (TPAD) nilainya paling sedikit Rp500.000. Nilai itu akan terus bertambah sesuai dengan edaran Mendagri setara UMP bahkan mencapai Rp1 juta pada 2014.
“Tunjangan ini dihitung setiap bulan, tetapi dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Dengan edaran Mendagri 2014 mendatang bisa menyamai UMP bahkan bisa sampai satu juta,” katanya.
Pemberian tunjangan bagi dukuh juga dipengaruhi perputaran uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masuk. Jika PBB cepat lunas, TPAD juga akan bisa cepat bertambah karena perputaran uang berasal dari pendapatan pajak.
Namun menurut Sukarno, kesejahteraan dukuh tidak hanya sebatas dari tunjangan saja. Tetapi juga berasal dari tanah bengkok yang bilamana pengelolaannya maksimal, penghasilannya bisa melebihi pejabat PNS golongan tertentu.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DIY, Endar Susilowati menyikapi kesejahteraan dukuh harus melihat kemampuan APBD DIY yang terbatas. Aturan pemerintah pusat dengan peningkatan gaji PNS 10% jelas membebani. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)