SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN–Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) kembali mencuat. Demikian pula dengan keinginan perangkat desa di Kabupaten Sleman yang menuntut tunjangan aparatur pemerintah desa (TAPD) tahun 2014 senilai UMK.

Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo mengatakan pihaknya menuntut agar tunjangan dukuh dan perangkat desa sesuai UMK Sleman 2014, yakni Rp1.127.000. Hal ini sesuai dengan yang ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebelumnya diwacanakan tunjangan bagi perangkat desa 2014 akan disamakan dengan UMK. Namun kami belum melihat pos anggaran peningkatan perangkat desa dalam RAPBD 2014. Atau mungkin belum jadi naik,” kata Sukiman pada Harianjogja.com, Senin (18/11/2013).

Sukiman mengaku pihaknya mempertanyakan komitmen pemkab terhadap kesejahteraan perangkat desa. Sebab anggaran untuk kunjungan kerja bagi eksekutif dan legislatif saja yang dinaikkan, tapi nasib dan kesejahteraan perangkat desa terus diabaikan.

“Formulasi tunjangan bagi perangkat desa sudah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri [Permendagri], sehingga tuntutan ini bukan tanpa dasar. Makanya, jika itu diwujudkan sesuai dengan UMK, artinya merupakan realasai atas Permendagri tersebut,” jelas Sukiman.

Saat ini, besaran tunjangan bagi aparat pemerintah desa di Sleman masih di bawah UMK. Setiap dukuh mendapatkan Rp675.000. Perangkat desa lainnya juga masih di bawah UMK. Bahkan masih ada seorang perangkat desa yang hidupnya sangat memprihatinkan, hingga layak masuk dalam kategori keluarga miskin.

“Tapi karena sebagai perangkat desa, tidak mungkin memasukan namanya sendiri sebagai warga miskin. Karena itu, kami minta TAPD ini menjadi perhatian,” kata Sukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya