SOLOPOS.COM - Sumardi, 45(kiri), memegang ular sanca kembang yang ia tangkap sehari sebelumnya di rumahnya di Duwet, RT 002/RW 002, Desa Duwet, Baki, Selasa (14/1/2014). (Ivan Andi M/JIBI/Solopos)

Dukuh Cabeyan, Jetis, Juwiring, Klaten, melarang perburuan binatang khususnya ular.

Solopos.com, KLATEN — Masyarakat Dukuh Cebeyan, Desa Jetis, Juwiring, Klaten, melarang perburuan binatang khususnya ular di wilayah mereka. Larangan itu diberlakukan menyusul populasi ular yang semakin langka di dukuh tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua RT 003/RW 003, Dukuh Cebeyan, Desa Jetis, Sonny Kurniawan Wijayanto, 32, mengatakan banyak pemburu dari berbagai daerah datang ke dukuhnya untuk memburu ular. Cebeyan memang dikenal sebagai tempat tinggal aneka jenis ular.

“Di sini banyak ular mulai dari yang kecil sampai ukuran sebesar pohon kelapa juga ada. Ular yang diburu biasanya yang kecil-kecil,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (11/9/2017).

Ular menjadi langka seiring semakin seringnya pemburu datang ke dukuh itu. Tadinya, ular sering kali terlihat melintas baik saat siang ataupun malam hari. Kini, ular-ular kecil yang biasa melintas siang hari jarang terlihat.

“Dulu siang malam ada terus. Sehari pemburu bisa dapat 30 ekor ular. Sekarang paling hanya dapat dua ekor dan itu pun hanya malam hari,” imbuh dia.

Ular-ular itu diburu untuk dijual. Kebanyakan ular berukuran kecil yang menjadi favorit pemburu. Ular jenis kobra menjadi jenis paling jarang diambil pemburu.

“Sering terjadi kasus ular kobra dikembalikan ke sini. Katanya enggak enak. Tak dimungkiri keberadaan ular di sini tak lepas dari cerita mistis yang diyakini masyarakat,” beber Sonny.

Pelarangan perburuan ular itu akan disosialisasikan kali pertama dalam pertemuan selapanan yang rutin digelar warga. “Pelarangan perburuan ular karena kami ingin melestarikan apa yang seharusnya terjaga. Kami tetap menghargai dan hormati adat supaya anak keturunan kami bisa mengenal tanah leluhur mereka. Mistis Cebeyan akan selalu ada dan menjadi daerah istimewa di Desa Jetis, Juwiring,” harap dia.

Kepala Desa Jetis, Sri Sumedi, mendukung rencana pelarangan perburuan ular di Dukuh Cebeyan. Langkah itu dinilai tepat untuk melestarikan ular-ular, termasuk kearifan lokal dukuh tersebut.

“Apalagi kan posisi Dukuh Cebeyan berada di tengah sawah. Keberadaan ular diharapkan bisa ikut mengendalikan hama tikus di sawah,” terang Sumedi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya