SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Polisi menelisik 40 rekening untuk menelusuri uang jemaah First Travel yang diduga banyak dilarikan untuk aset pribadi.

Solopos.com, JAKARTA — Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto, mengungkapkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah menelisik 40 rekening bank yang diduga menerima aliran dana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Biro Perjalanan First Travel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setyo menyatakan bahwa dari 40 rekening itu diatas namakan oleh perusahaan dan pribadi. Saat ini, polisi masih terus mendalami aliran dana yang diduga mencapai triliunan itu.

“Sementara ada sekitar 40 rekening. 40 buku tabungan dan ini sedang di cek langsung,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Bahkan, dikatakan Setyo, jika terbukti menerima aliran uang First Travel dan menyalahi aturan, pemilik 40 rekening itu akan mengalami nasib serupa seperti dengan Andika Surachman, istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan adiknya Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah.

Kendati begitu, Setyo masih belum mengetahui apakah 40 rekening itu mempunyai saldo tabungan. Tetapi, saat ini, polisi sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki oleh bos travel First Travel.

“Soal ada isi atau tidak rekening itu, ya semoga. Karena memang itu tadi aset bergerak dan tak bergerak sedang dilacak semua. Masih pendalaman,” papar dia.

Terkait dengan sejumlah aliran dana ke luar negeri, Setyo menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dari keterangan para tersangka. “Teman-teman di penyidik sedang kerja keras melakukan pelacakan dan mendalami para tersangka, untuk diminta keterangan apa saja yang terkait,” kata Setyo.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin juga tidak membenarkan bahwa uang First Travel hanya Rp1 juta seperti pengakuan Andika dan Anniesa Hasibuan. “Mungkin yang dikemukakan Bareskrim berdasarkan pengakuan yang bersangkutan [Rp1 juta]. Tapi kan ada sisi lain yang bisa dilakukan follow the money tidak berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, tapi berdasarkan transaksi yang terjadi,” ujarnya di Gedung Fasos Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Koordinasi antara PPATK dengan Bareskrim sekarang berjalan baik. Saat ini dilakukan proses penelusuran kemana uang-uang jamaah yang ada di First Travel. Sedikit membocorkan, Kiagus mengatakan, berdasarkan penelusuran sementara, cukup besar nilai yang diserap dari dana jamaah umrah dilarikan ke aset pribadi.

Tapi dari situ, memang ada yang untuk digunakan memberangkatkan orang. Kan kalau dihitung dari beberapa waktu lalu cukup banyak juga memberangkatkan orang, persediaan yang akan datang, tapi ada juga yang masuk ke rekening pribadi pembelian rumah, kendaraan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya