SOLOPOS.COM - Jaya komara (detik)

Jaya komara (detik)

JAKARTA--Mabes Polri menyita sejumlah aset milik tersangka penipuan investasi Ustad Jaya Komara. Salah satunya adalah uang asuransi Rp640 juta dan 10 petak sawah di Kuningan, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Proses penyitaan sawah di Kuningan ada 10 petak. Rp 640 juta dari polis asurasnsi almarhum,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2012)

Terkait pihak lain yang diduga terlibat, polisi masih melakukan penyelidikan. Termasuk kemungkinan memburu aset-aset lainnya.

“Aset nasabah dikembalikan atau tidak, tergantung putusan pengadilan nanti,” ujar Boy.

Jaya Komara diciduk polisi setelah buron selama lima bulan di sebuah hotel melati di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia kemudian meninggal pada Kamis (13/9) dinihari kemarin di tahanan Polres Kabupaten Tangerang.

Ratusan ribu investor KLB sempat ricuh dengan manajemen soal pencairan bonus pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, hingga hari H-nya, manajemen koperasi tidak juga mencairkan bonus yang dijanjikan terhadap para investor.

Jaya Komara selaku pimpinan di KLB, saat itu seolah hilang ditelan bumi. Alhasil, para investor kemudian menjarah produk KLB yang disimpan di gudang. Polisi telah menetapkan Jaya Komara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya