SOLOPOS.COM - Kondisi rumah Mulyanto di Kampung Teguhan, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, seusai terbakar, Sabtu (15/5/2021). (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Mulyanto, 55, warga dengan gangguan jiwa asal Kampung Teguhan, RT 003/RW 001, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, nekat membakar rumah sendiri, Sabtu (15/5/2021) siang.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi, gangguan jiwa Mulyanto sudah mulai kambuh sejak Jumat (14/5/2021) malam. Pada malam itu, ia sempat berulah dengan berusaha menjatuhkan tiang listrik di kampung setempat. Beruntung aksinya itu dipergoki oleh Ketua RW 01, Mulyono.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Mulyanto kembali berulah dengan membakar kertas dan kain di rumah yang ditinggali bersama orang tuanya. Beruntung aksinya itu dipergoki oleh saudaranya sehingga api bisa langsung dipadamkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pulau Jawa Rapuh, Banyak Rongga & Rekahan di Bawah Tanah

Pada pukul 11.00 WIB, saat situasi rumah tengah sepi, Mulyanto lagi-lagi membuat ulah. Ia nekat membakar kertas dan kain di dalam kamar hingga mengakibatkan rumahnya kebakaran.

Kebakaran rumah itu mengagetkan warga sekitar. Warga panik karena rumah Mulyanto berada di permukiman padat penduduk. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Meski sudah menghabiskan air dalam tandon masjid setempat, api belum juga padam.

Beruntung, petugas pemadam kebakaran dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) tiba di lokasi. Berkat kesigapan petugas, api bisa dipadamkan sehingga tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya.

Baca juga: Bukan Cuma Pekalongan, Semarang & Demak Juga Terancam Tenggelam

“Dia [Mulyanto] memang sering kumat. Sudah sering bikin ulah. Dulu pernah mau dibawa ke sebuah panti, tapi tidak mau,” terang Mulyono.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, membenarkan kebakaran rumah itu bermula dari aksi Mulyanto membakar kertas dan kain di dalam rumah. Menurutnya, sudah 10 tahun Mulyanto mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi dari para saksi, yang bersangkutan selama ini juga kerap mengamuk.

“Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta yang meliputi dua kamar, atap kamar dan isinya yang terbakar,” terang AKP Mashadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya