Semarang
Jumat, 18 Oktober 2019 - 07:50 WIB

Duh, Tunggakan Iuran JKN Kudus Rp12,88 M

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan jaminan kesehatan nasional di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus masih memiliki tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) periode bulan Oktober hingga Desember 2019 senilai Rp12,88 miliar.

"Untuk pelunasannya, kami belum bisa membayarkannya tahun 2019 karena anggarannya baru diusulkan tahun depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2019).

Advertisement

Ia mengungkapkan tunggakan senilai Rp12,88 miliar belum termasuk penambahan 10.000 peserta baru yang sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan Kudus. Jumlah peserta JKN PBI yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus awalnya sebanyak 186.754 orang, kemudian ada penambahan 10.000 orang.

Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah peserta JKN PBI akan bertambah, menyusul adanya prediksi pengurangan jumlah peserta JKN PBI yang ditanggung oleh APBN untuk diserahkan kepada pemerintah daerah serta target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus.

Advertisement

Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah peserta JKN PBI akan bertambah, menyusul adanya prediksi pengurangan jumlah peserta JKN PBI yang ditanggung oleh APBN untuk diserahkan kepada pemerintah daerah serta target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus.

"Estimasi kami jumlahnya pada tahun 2020 mencapai 200.000 peserta sehingga kebutuhan anggaran untuk memenuhi iuran mereka selama setahun mencapai Rp55,2 miliar," ujarnya.

Kebutuhan anggaran sebanyak itu didasarkan pada perkiraan tarif iuran JKN PBI sebelum kenaikan, yakni Rp23.000/orang saja. Sedangkan kebutuhan anggaran ketika iuran JKN naik menjadi Rp42.000/orang, maka kebutuhan anggarannya bisa mencapai Rp102,41 miliar.

Advertisement

Sementara itu, alokasi anggaran yang sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 hanya Rp56,8 miliar. Dengan kata lain, kebutuhan dana untuk mencukupinya masih kurang lebih dari dua kali lipatnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Maya Susanti membenarkan bahwa Pemkab Kudus memang memiliki tunggakan iuran JKN PBI untuk tagihan bulan Oktober, November dan Desember 2019. Jumlah tunggakannya berdasarkan hitungan BPJS Kesehatan lebih dari Rp12,88 miliar, yakni mencapai Rp13,432 miliar.

Angka tunggakan sebanyak itu, perinciannya untuk tagihan bulan Oktober 2019 dengan jumlah peserta 186.754 orang ditambah dengan peserta susulan bulan September 2019 sebanyak 13.773 orang, kemudian tagihan iuran bulan November 2019 termasuk peserta susulan bulan Oktober sebanyak 10.000 orang serta iuran bulan Desember 2019 sehingga total piutang tahun 2019 mencapai Rp13,43 miliar.

Advertisement

BPJS Kesehatan sangat berharap tunggakan tersebut bisa segera dilunasi, peserta JKN juga masih tetap mendapatkan pelayanan. Antara pemasukan dengan pengeluaran BPJS Kesehatan juga belum berimbang, karena klaim dari fasilitas kesehatan tetap dibayarkan.

Terkait target UHC, sesuai Inpres terbaru nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa jika sebelumnya yang didaftarkan merupakan masyarakat tidak mampu, selanjutnya penduduk yang belum terdaftar bisa didaftarkan oleh pemda setempat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif