SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Kota Solo menempati urutan kedua setelah Kota Semarang dalam hal kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jawa Tengah. Provinsi Jawa Tengah masuk dalam lima besar daerah dengan kasus penyalahgunaan narkotika terbanyak di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah pada tahun ini menangkap 15 tersangka penyalahgunaan narkotika dan menyita sabu-sabu seberat lima kilogram.

Pada tahun ini rata-rata 150 orang di Jawa Tengah menjalani rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan terhadap narkotika. Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Benny Gunawan, saat ditemui Solopos.com dalam peringatan Hari Antinarkoba Internasional di kawasan Sriwedari, Solo, Minggu (30/6/2019), mengatakan peredaran narkotika selalu menggunakan modus baru.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pada tahun ini penangkapan terbesar terjadi di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Modus terbaru adalah sabu-sabu dimasukkan ke dalam organ manusia (dubur). Aparat BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap dua orang yang menggunakan modus ini.

Sebanyak 950 gram sabu-sabu dikirim melalui Bandara Ahmad Yani Semarang. Detektor sinar X tidak dapat mendeteksi sabu-sabu yang masuk ke dalam dubur. Modus ini terbongkar karena informasi intelijen.

”Yang di Demak berasal dari Surabaya melalui jalur darat,” ujar Benny. Sebanyak 15 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkotika dan pengguna yang seluruhnya telah menjalani proses hukum. Para pengedar dijerat tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan mereka.

Pekerja merupakan kelompok paling rawan penyalahgunaan narkotika. Sabu-sabu mudah dibeli oleh para pekerja karena harganya cukup murah. Generasi milenial urutan kedua kelompok paling rawan menjadi pengguna narkotika.  Rasa penasaran dan kehendak mencoba-coba jamak dibayar mahal dengan ketergantungan akibat kandungan stimulan dan halusinogen dalam narkotika. Generasi muda berusia sembilan tahun sudah masuk dalam sasaran peredaran narkotika.

“Kalau sudah ketagihan sampai detik ini tidak ada yang bisa menyembuhkan 100%n. Paling hanya mengurangi penggunaan. Segala upaya telah kami perbuat. Dalam kasus narkotika ada yang harus ditolong karena baru coba-coba memakai, tetapi ada pula yang harus dibasmi bahkan ditembak mati,” kata Benny.

Saat ini di Indonesia terdapat 90 jenis narkotika, namun baru 60 jenis narkotika yang diatur dalam hukum di Indonesia. Para penjahat narkotika selalu menciptakan narkotika jenis baru untuk mengakali regulasi. Biasanya regulasi akan mengikuti temuan narkotika jenis baru yang diciptakan sindikat narkotika.

Kepala BNN Kota Solo saat ini dijabat Ajun Komisaris Besar Polisi Ridho Wahyudi yang menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi Edison Pandjaitan yang kini menjabat Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Solo sejak Sabtu (29/6/2019).

Ridho mengatakan Kota Solo yang berada di urutan kedua tidak cukup direspons hanya dengan penindakan terhadap penyalah guna narkotika. Perlu upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Para sukarelawan yang dibentuk di seluruh wilayah Kota Solo wajib menyosialisasikan dan mengarahkan pengguna narkotika menjalani rehabilitasi.

”Penindakan adalah upaya terakhir di BNN. Yang sakit akan diobati untuk sembuh. Masyarakat harus kompak menolak narkotika. Sebanyak apa pun narkotika yang masuk ke Kota Solo, masyarakat memiliki daya tahan untuk menolak narkotika jenis apa saja,” ujar mantan Wakapolresta Karanganyar itu.

Saat ini BNN Kota Solo belum memiliki klinik tempat pengobatan para pengguna narkotika. BNN Kota Solo saat ini fokus pada penguatan jaringan dengan rumah sakit jiwa maupun rumah sakit umum. Sepanjang tahun ini BNN Kota Solo baru merehabilitasi tiga orang pengguna narkotika di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya