SOLOPOS.COM - Kondisi Sendang Lanang, salah satu calon cagar budaya di Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, yang tak terawat. Foto diambil, Kamis (1/9/2022). (Solopos.con/Luthfi Shobri M.)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Wonogiri hingga kini masih dalam kondisi tak terawat. Di Wonogiri terdapat 81 tempat yang tergolong sebagai ODCB.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, salah satu ODCB di Wonogiri yang tak terawat, yakni Sendang Lanang di Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Tembok di ODCB tersebut nampak berlumut. Area halaman dipenuhi daun kering bertumpuk dan mesin pompa air nampak tak berfungsi karena sudah tak tersambung lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada bagian dalam sendang sedalam 6-7 meter, terdapat dua pipa yang masing-masing menyalurkan air ke rumah warga dan SMPN 3 Wonogiri. Salah satu pemakai air bersih dari sendang, yakni Adi Aprilianto, 43, Warga RT 002/RW 007 Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

“Soalnya air di situ bersih,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (1/9/2022).

Ketua RW 002 Kaloran, Sugeng Hariyadi, mengatakan kondisi sendang saat ini memang tak terawat. Meski seperti itu, warga di sekitar sendang secara rutin melakukan pembersihan berkala.

Baca Juga: Rahasia 2 Objek Diduga Cagar Budaya di Wonogiri Tetap Terawat hingga Sekarang

“Biasanya bergiliran tiap RT. Di sini ada tiga RT, misalnya bulan ini RT 001, bulan depan RT 002. Begitu seterusnya. Tapi sejak pandemi Covid-19, kerja bakti membersihkan Sendang Lanang sempat mandek. Mulai lagi pada 2022, terakhir sebelum Lebaran kemarin,” ucapnya.

ODCB lain di Wonogiri yang tak terawat, yakni Rumah Jagal di Lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Di waktu sebelumnya, Rumah jagal itu difungsikan sejak era pemerintahan Hindia Belanda. Kini, Rumah Jagal tersebut digunakan sebagai tempat berkumpul warga.

“Setiap bulan sekali ada pertemuan warga, tempat yang digunakan pasti di sini [Rumah Jagal],” kata salah seorang warga di sekitar lokasi Rumah Jagal Sanggrahan, Yanto.

ODCB lain di Wonogiri, yakni makam Belanda di kompleks permakaman di Lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Meski sempat terawat, kini kondisinya tak terawat. Salah satu nisan makam ada yang hilang.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Masjid Tiban Wonokerso Baturetno Wonogiri

Pembersih makam di kompleks permakaman tersebut, Sri Handayani, 52, menerangkan, mulanya Makam Belanda di tempat itu berjumlah dua. Namun kini yang tersisa hanya satu.

“Yang satu sudah diratakan karena dulu itu terpendam, masuk ke dalam tanah. Sekarang yang tersisa hanya dua penyangganya saja. Yang lain enggak tahu ke mana,” ujar Sri Handayani.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Wonogiri, Eko Sunarsono, mengatakani pendataan cagar budaya di Kabupaten Wonogiri terakhir kali dilakukan pada 2013. Hasilnya, sebanyak 81 tempat diinventarisasi sebagai ODCB. Hal ini termasuk Sendang Lanang, Rumah Jagal masa Hindia Belanda, dan Makam Belanda.

Selang sembilan tahun sejak pendataan terakhir, 81 ODCB tersebut tak kunjung berubah status menjadi cagar budaya. Hal itu terjadi lantaran terbatasnya anggaran dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Wonogiri.

Baca Juga: 81 Bangunan di Wonogiri Terdata Warisan Cagar Budaya, Benarkah?

Proses penetapan cagar budaya memerlukan tim ahli cagar budaya (TACB). Pembentukan TACB membutuhkan biaya tak sedikit. Taksiran biaya yang diperlukan membayar seorang ahli senilai Rp25 juta. Padahal, setiap TACB memerlukan tujuh orang ahli, mencakup berbagai aspek seperti sejarawan dan arkeolog.

“Faktanya, pada 2022 kami hanya punya biaya perawatan mengurus tiga calon cagar budaya yang lahannya milik Pemkab. Cuma Rp15 juta. Itu untuk merawat semuanya dan kami lihat berdasar kerusakannya,” katanya kepada Solopos.com, Kamis.

Tiga tempat yang dimaksud antara lain Prasasti Nglaroh, Tugu Pusaka Selogiri, dan Petilasan Kaliwerak. Tiga tempat itu dinilai terawat hingga sekarang. Di Petilasan Kaliwerak kini memiliki tambahan bangunan berupa pesanggrahan. Hal itu hasil perawatan yang dilakukan Pemkab.

Kendala pembiayaan juga termasuk penetapan cagar budaya. Nilai taksiran menetapkan sebuah cagar budaya mencapai Rp50 juta.

Baca Juga: Asal Usul Jembatan Rosul Wonogiri dari Ronggojati dan Sulingi

“Itu belum dihitung bersama konsekuensi perawatan dan biaya penelitian, seperti mengkaji sumber data dan saat diteliti bendanya di laboratorium,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya