SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bolos Sekolah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Seratusan pelajar di Kota Solo kedapatan nongkrong sepulang sekolah di sejumlah pusat perbelanjaan, warung, maupun lokasi lainnya. Padahal, mereka sudah diminta langsung pulang ke rumah guna menekan persebaran virus Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, mengatakan temuan tersebut membuatnya mengusulkan larangan anak berseragam sekolah masuk mal/pusat perbelanjaan/restoran dan sejenisnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Jadi banyak sekali dilakukan penertiban di selter, restoran, tempat makan, mal, khususnya yang ada Wifi [jaringan Internet nirkabel]. Alasannya mengerjakan tugas,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (15/11/2021).

Padahal, lanjut Arif, dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota, pelajar diwajibkan langsung pulang seusai pembelajaran tatap muka (PTM). “Makanya kami usulkan tempat-tempat usaha dilarang menerima pelajar berseragam,” imbuhnya.

Baca Juga: Aturan Baru Gibran: Guru Solo Tak Pakai Masker di Sekolah Kena Sanksi

Dinas Perdagangan (Disdag) Solo juga diminta kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan itu. Termasuk mewajibkan pengunjung mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk tempat usaha mereka.

Arif menyebut aturan itu dipatuhi saat awal-awal Pandemi, namun saat ini mulai diabaikan. Termasuk, kewajiban memakai masker. “Di Eropa, karena sudah vaksin, boleh buka masker dan sekarang terjadi gelombang ketiga, jangan sampai seperti itu,” imbuh Arif.

Lokasi Nongkrong

Ia menyebut sejumlah lokasi yang menjadi sasaran nongkrong pelajar Kota Solo di antaranya sekitaran Cengklik, Jl Bhayangkara, Selter Sriwedari, mal, dan warmindo. Mereka yang kedapatan nongkrong didominasi pelajar SMA karena mengendarai kendaraan sendiri.

Baca Juga: Disatroni Rampok Hingga Satpam Meninggal, Gudang di Solo Tidak Ada CCTV

Sementara pelajar SMP jamak dijemput orang tua masing-masing sehingga langsung pulang. “Ya, kami akhirnya minta langsung pulang. Tempat usahanya bisa kami beri peringatan. Aturan lebih jelas kami usul masuk SE, termasuk sosialisasi larangan pelajar itu,” bebernya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati, mengatakan kewajiban mengingatkan pelajar menjaga protokol kesehatan adalah tanggung jawab bersama, tak hanya sekolah. Etty menyebut para pelajar itu di sekolah hanya dua jam.

“Seharusnya menjadi tanggung jawab bersama sekolah, orang tua, dan masyarakat. Linmas juga harus mengingatkan. Pengawasan ini tanggung jawab bersama. Orangtua malah kadang sehabis menjemput anak, terus diajak ke mal atau ke pusat perbelanjaan, kalau begini, bagaimana? Mereka tidak memberi contoh,” ucap Etty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya