SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL– Ribuan kartu jaminan kesehatan di Bantul ditengarai tidak tepat sasaran. Selain tidak tepat sasaran, tidak sedikit pula warga yang memegang dua kartu jaminan sosial dari pemerintah.

Persoalan kartu jaminan kesehatan diungkapkan Kepala Dinas Sosial Mahmudi. Dikatakannya, banyak warga pemegang kartu jaminan kesehatan dari pemerintah yang harusnya tidak layak menerima. Misalnya warga mampu memegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dahulu kartu Jamkesmas yang disubsidi pemerintah pusat. Padahal BPJS bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu alias miskin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Harusnya dia enggak dapat tapi ternyata dapat, kami banyak sekali menerima komplain dari masyarakat,” kata Mahmudi belum lama ini.

Sebaliknya, tidak sedikit pula warga miskin tapi tidak memegang kartu BPJS yang disubsidi pemerintah. Mahmudi menilai, distribusi kartu jaminan kesehatan itu tidak tepat sasaran karena tidak sesuai peruntukan.

Selain masalah di atas, banyak ditemukan pula pemegang kartu jaminan kesehatan ganda. Selain memegang kartu BPJS (bekas penerima Jamkesmas), warga tersebut juga memegang kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang preminya ditanggung pemerintah daerah. Jamkesda Bantul hingga saat ini belum bermigrasi menjadi BPJS seperti halnya asuransi kesehatan (Askes) dan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).

“Penyebabnya itu antara lain, dahulu kartu Jamkesmasnya hilang, jadi saat ditanya petugas bilang tidak punya Jamkesmas sehingga didaftarkan Jamkesda. Jadi akhirnya menerima double,” terangnya.

Kendati Mahmudi mengklaim tidak hafal berapa pastinya jumlah warga penerima jaminan kesehatan bermasalah tersebut, namun ia memperkirakan jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang.

Kementerian Sosial meminta daerah memverifkasi kesalahan data tersebut. Untuk membiayai kegiatan verifikasi itu, Dinas Sosial mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini. Setelah dana cair, Mahmudi berjanji segera melakukan verifikasi. Pendataan penerima jaminan kesehatan itu membutuhkan waktu satu hingga dua bulan.

“Harapannya data penerima jaminan kesehatan sudah valid pada 2015,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya