SOLOPOS.COM - Ilustrasi Memesan Tiket Pesawat

Solopos.com, JOGJA -- Pelaku wisata travel agent mendapat beban yang bertubi-tubi selama Covid-19, salah satunya terkait refund tiket pesawat. Tantangan itu membuat beban mereka kian berat, sebab selama ini mereka nyaris tak mendapatkan tamu.

Sekjen Asosiasi Tarvel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno, mengatakan pada kondisi saat ini, bagi travel agent, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Refund tiket pesawat membebani mereka karena mereka menjadi perantara antara supplier dengan konsumen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Maret 2020 dia mencatat 99,8% agen perjalanan di Indonesia mengalami penurunan penjualan secara drastis. Di antaranya, mengalami penurunan penjualan hingga 95%.

IHSG 19 Juni Menguat, Didorong BI Pangkas Suku Bunga Acuan

Kondisi itu diperparah skema refund tiket pesawat dari maskapai penerbangan yang tidak langsung dalam bentuk uang tunai.

“Di tengah minimnya pemasukan ini, pelaku bisnis, terutama travel agent tetap berupaya untuk melakukan yang terbaik guna mengakomodasi hak-hak konsumen yang menuntut refund. Namun, patut diakui bahwa hal ini bukan hal yang mudah mengingat tantangannya juga datang dari skema pengembalian dana antara travel agent dan maskapai penerbangan, di mana maskapai penerbangan domestik memberikan pengembalian dana secara virtual dalam bentuk top up balance atau seperti saldo virtual yang tidak dapat diuangkan,” kata Pauline kepada Harian Jogja, Kamis (18/6/2020).

Pertamina Pastikan Tetap Salurkan Premium, Tapi…

Pihaknya juga mengharapkan pemerintah ikut campur terkait kinerja maskapai di Indonesia, terutama dalam sistem top up yang diberlakukan.

“Sudah bertahun-tahun kami meminta untuk mengatur tentang top up. Pengalaman mereka [maskapai] bangkrut top up deposit masuk dalam aset maskapai di pailit rebutan aset. Kami kreditur nomor sekian, kita gak dapat. Padahal menggunakan uang kami, konsumen di deposit,” ujarnya.

Pengamat industri penerbangan, Gerry Soejatman, menjelaskan lebih lanjut skema yang dimaksud, Setiap hari travel agent melakukan transfer sejumlah dana kepada maskapai yang lazim disebut sebagai top up balance oleh para pelaku industri ini.

UMS Luluskan Tiga Doktor di Masa Pandemi Covid-19

Maskapai Tidak Memberikan Refund dalam Bentuk Tunai

Jadi setiap ada penjualan tiket, maskapai akan memotong top up balance travel agent tersebut.

“Ketika ada permintaan refund dari konsumen, travel agent akan meneruskan permintaan tersebut kepada maskapai. Apabila disetujui, maka maskapai akan mengembalikan refund tersebut kepada travel agent dalam bentuk top up balance. Dapat dikatakan bahwa maskapai tidak memberikan refund dalam bentuk cash. Seluruh refund berbentuk cash yang diberikan kepada konsumen murni berasal dari kantong travel agent itu sendiri,” jelas Gerry.

Gerry menekankan sangat penting bagi konsumen untuk memahami proses refund tiket pesawat dengan lebih dalam untuk menghindari kesalahpahaman.

Nasmoco Sambut New Normal, Mobil Pelanggan Disemprot Disinfektan

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa secara umum kemitraan antara travel agent dengan maskapai berlandaskan pada kebijakan yang sudah ditentukan, termasuk dalam proses refund.

“Rata-rata orang melakukan pemesanan satu bulan sebelum keberangkatan. Dengan volume sekitar 120 juta penumpang setahun di Indonesia, berarti ada sekitar 10 juta refund per bulan yang diproses selama pandemi ini. Ini jauh di atas estimasi 100.000 refund per bulan yang biasa dilakukan dalam kondisi normal,” ujarnya.

Ia mengatakan refund tiket pesawat perlu proses. Gerry berharap konsumen memahami tantangan refund tiket pesawat itu. Selain itu, masakapai penerbangan juga sebaiknya membuka diri ke publik mengenai beban mereka terkait refund.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya