SOLOPOS.COM - Anggota tim gabungan mengecek sejumlah pusat perbelanjaan, toko busana, dan lain-lain pada Selasa (4/5/2021). Langkah itu untuk mengantisipasi kerumunan selama pandemi Covid-19. (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat makan di sepanjang Jalan Lawu Karanganyar masih melanggar protokol kesehatan, terutama menjaga jarak.

Hal itu terbukti saat tim gabungan Satpol PP, Dinkes, BPBD, Disdagnakerkop dan UKM, dan Dishub melaksanakan patroli sekaligus operasi di sepanjang Jalan Lawu pada Selasa (4/5/2021). Tim gabungan mengecek tiga tempat, yakni toko busana, swalayan, dan tempat makan. Kasi Tribumtranmas Satpol PP Karanganyar, Sugimin, menyampaikan hasil pengecekan di tiga tempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: China Berminat Beli Sarang Burung Walet Indonesia Senilai Rp16 Triliun

“Masih terjadi pelanggaran, seperti kerumunan, penataan jarak kursi, dan sejumlah orang belum mengenakan masker dengan tepat. Kami minta pengelola mengurangi kapasitas tempat duduk supaya berjarak,” kata Sugimin saat berbincang dengan wartawan seusai operasi.

Tim gabungan akan memantau tempat-tempat tersebut selama periode tertentu. Sugimin menyebut pemantauan dilakukan selama 20 hari ke depan. Apabila tertangkap tangan masih melanggar, kata Sugimin, Satpol PP akan memanggil pengelola ke kantor.

Selain penataan kursi, tim gabungan juga meminta pengelola usaha berkapasitas besar menyiapkan petugas khusus mengontrol aktivitas pengunjung. “Tugasnya mengecek kapasitas pengunjung di dalam toko. Kalau terlalu banyak, ditahan dulu yang mau masuk. Dia juga harus memastikan fasilitas penunjang protokol kesehatan tersedia.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Nuk Suwarni, mengungkapkan kerumunan di sejumlah tempat di Jalan Lawu Karanganyar masih bisa dikendalikan. Menurutnya pengunjung di lokasi yang didatangi tim gabungan tidak terlalu penuh.

“Minta tolong diperhatikan akses masuk dan keluar toko. Harus dipisah aksesnya untuk meminimalisir kerumunan. Semua orang menginginkan aktivitas ekonomi berjalan, tetapi kami minta protokol kesehatan juga harus dilakukan,” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/5/2021).

Di sisi lain, Nuk menyampaikan Dinkes belum akan melaksanakan tes swab antigen secara acak di tempat umum, seperti pusat perbelanjaan maupun tempat makan di Karanganyar. Pertimbangannya adalah ketersediaan alat tes swab antigen. “Belum ada rencana ke situ. Saat ini, stok tes swab antigen digunakan untuk ibu hamil yang akan melahirkan, pelacakan kontak erat, dan pemudik yang bergejala. Jumlah [stok tes swab antigen] terbatas,” ujar dia.

Baca Juga: Nekat, Maling Motor Asal Delanggu Ini Sudah Ditangkap Polisi Eh Mau Kabur Lagi

Dihubungi secara terpisah, Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, mengingatkan pengelola usaha tentang Instruksi Bupati Karanganyar. Salah satunya berkaitan dengan pembatasan pengunjung, yakni 50% dari kapasitas.

“Kami tidak bisa membubarkan kerumunan. Tetapi kami mengantisipasi. Kami akan menyiapkan pos pemantauan di tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, toko, dan swalayan. Di situ ada polisi, Satpol PP, TNI, dan petugas terkait. Khusus selama Ramadan hingga Lebaran. Itu upaya pencegahan supaya tidak terjadi kerumunan. Kami mohon kerja sama pengelola usaha untuk membatasi pengunjung.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya