SOLOPOS.COM - Ilustrasi peringatan pelanggaran lalu lintas di jalan. (Freepik).

Solopos.com, SEMARANG — Jajaran Polda Jateng mencatat terdapat 1,068 juta pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2022. Jumlah itu naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar 374.000 pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol. Untung Sudarto saat menjadi komandan saat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Semarang, Selasa (7/2/2023). Jumlah pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 mengalami kenaikan 71 persen dibandingkan tahun 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain pelanggaran lalu lintas, Kombes Pol. Untung Sudarto, mengatakan pemberian sanksi tilang juga mengalami kenaikan di tahun 2022. Sepanjang tahun 2022 terdapat kurang lebih 788.000 tindakan tilang kepada masyarakat. Angka itu naik 68 persen dibandingkan tahun 2021.

Sepanjang Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polda Jateng menerjunkan 3.331 personel selama Selasa-Senin (7-20/2/2023). Jumlah itu terdiri atas Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selama operasi keselamatan lalu lintas kali ini diharapkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dapat meningkat. Di samping itu dapat menekan angka kecelakaan, pelanggaran, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen penegakan hukum,” kata Kombes Pol. Untung Sudarto seperti diberitakan Solopos.com dari Antara, Selasa (7/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya