SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (Semarangpos.com-Jasamarga)

Solopos.com, SEMARANG — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengancam tidak akan menggunakan fasilitas jalan tol. Hal itu akan dilakukan jika pemerintah jadi menaikan tarif tol dalam waktu dekat ini atau pada 2020 mendatang.

Wakil Ketua DPD Aptrindo Jateng dan DIY, Bambang Widjanarko, mengaku sudah mendengar kabar rencana kenaikan tarif tol itu. Kenaikan tarif tol itu rencana diumumkan setelah pelantikan Presiden Joko Widodo, 20 Oktober mendatang.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Baca juga: Pengusaha Truk Jateng & DIY Klaim 20% Sepanjang Mei 2019

"Iya, saya sudah dengar [kenaikan tarif tol]. Pemerintah sebenarnya kurang bijak, tarif yang saat ini sudah tinggi mau dinaikan lagi. Padahal pelayanannya masih kurang. Masih ada beberapa ruas yang macet dan prasarana tidak memadai," ujar Bambang kepada Solopos.com, Rabu (9/10/2019).

Bambang menilai kenaikan tarif tol itu akan sangat memberatkan para pengusaha truk. Omzet pengusaha truk akan menurun drastis jika armadanya melintasi tol.

Oleh sebab itu, ia pun siap menginstruksikan para sopirnya untuk tidak melintasi jalan tol.

"Katanya pengusaha truk diimbau agar menggunakan tol? Kami sedang uji coba dan kalkulasi untung rugi. Truk kami kan untuk usaha, bukan plesiran. Jadi apa pun yang dikonsumsi harus dianggap komponen yang dihitung agar bertahan dalam persaingan usaha," kata Bambang.

"Kalau begini caranya, lebih baik truk tidak menggunakan jalan tol saja!," tegas Bambang.

Baca juga: PT Jasa Marga Tombok Rp1,5 T Gara-Gara Garap Tol Semarang-Batang

Sementara itu, kenaikan tarif tol ini memang belum sepenuhnya disosialisasikan pemerintah. Meski demikian, jika mengacu UU No.38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2005 tentang Jalan, tarif tol bakal naik pada akhir 2019 ini.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang Batang selaku pengelola jalan tol Semarang-Batang, Arie Irianto, membenarkan jika ada penyesuaian tarif di sejumlah ruas tol pada tahun depan.

Meski demikian, penyesuaian tarif itu tidak berlaku pada tol Semarang-Batang.

"Sesuai UU 38 dan PP 15 tentang Jalan Tol akan ada penyesuaian tarif akibat inflasi selama 2 tahun. Tapi, kami baru beroperasi Januari 2019. Jadi baru kena penyesuaian tarif di 2021 nanti," ujar Arie.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya