SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang mengungkapkan piutang yang dimiliki Pemkot Semarang.</p><p>Kepala BPJS Kesehatan Semarang, Bimantoro, menyebutkan Pemkot Semarang masih menunggak pembayaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) program Universal Health Coverage (UHC) yang nilainya mencapai Rp11 miliar. Utang itu merupakan tagihan yang belum dibayarkan selama Agustus dan September.</p><p>"Padahal kami harus membayar layanan kesehatan yang ada di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik kesehatan," ujar Bimantoro saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (26/9/2018).</p><p>Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Widoyono, membantah. Pihaknya mengaku memang masih menunggak pembayaran program UHC yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Namun, tunggakan itu tak mencapai Rp11 miliar.</p><p>"Enggak sebesar itu. Rp11 miliar itu untuk dua bulan, Agustus dan September. Yang Agustus sudah kami bayar. Surat [pencairan] pembayar juga sudah saya tanda tangani Selasa kemarin. Tagihan premi BPJS untuk UHC untuk kami hanya tinggal Rp5,5 miliar. Itu untuk yang bulan September saja," terang Widoyono saat dijumpai <em>Semarangpos.com</em> di kantornya, Kamis (27/9/2018).</p><p>Widoyono menambahkan tagihan untuk bulan September memang belum dibayarkan karena ada sejumlah biaya tambahan. Biaya tambahan itu salah satu disebabkan semakin meningkatnya peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Semarang.</p><p>"Total sekarang jumlah peserta JKN yang ditanggung Pemkot Semarang melalui program UHC mencapai 254.620 jiwa. Jumlah ini terus meningkat karena kita aktif menyosialisasikan ke masyarakat, terutama kalangan tidak mampu," imbuh Widoyono.</p><p>Widoyono mengatakan seharusnya BPJS Kesehatan Semarang tidak perlu banyak berkoar terkait utang Pemkot Semarang. Hal itu dikarenakan sesuai dengan perjanjian tagihan UHC bisa dibayarkan paling lambat hingga tahun depan.</p><p>"Dulu ada perjanjian dengan BPJS kalau UHC itu bisa dibayar tahun depan. Hal itu karena dulu saat Pemkot Semarang deklarasi UHC dilakukan bulan November atau setelah APBD 2017 ditetapkan. Dulu awalnya, UHC bisa dibayar lewat Silpa. Tapi, ternyata pembangunan di Semarang berjalan cepat sehingga Silpa-nya semakin menipis," ujar Widoyono.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya