SOLOPOS.COM - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop jilid II Kota Madiun, Noor Aflah, menunjukkan laptop yang tidak sesuai kontrak, Senin (3/1/2022). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menolak semua laptop pengadaan tahun anggaran 2021.

Pemkot Madiun mengembalikan 4.880 unit laptop kepada penyedia barang karena tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Laptop pengadaan tahun anggaran 2021 itu bermerk Axioo Mybook Pro G5 (8H9).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkot Madiun meminta spesifikasi memori DDR4. Namun, yang datang justru hanya dilengkapi memori DDR3. Pemkot tidak mau mengambil risiko, akhirnya 4.880 unit laptop itu ditolak dan dikembalikan meski sudah tiba di Madiun.

Baca Juga : Solopos Hari Ini: Indonesia Menuju Endemi

Ribuan laptop itu untuk program laptop gratis bagi pelajar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop jilid II Kota Madiun, Noor Aflah, mengatakan seluruh laptop pengadaan tahun 2021 sudah datang. Kemudian, katanya, Pemkot Madiun melakukan pengecekan menggandeng Politeknik Negeri Madiun (PNM).

“Sebenarnya laptop berfungsi dengan baik. Tetapi, ada ketidaksesuaian dengan kontrak. Sehingga sesuai aturan e-purchasing, kami harus menolak,” kata Aflah, Senin (3/1/2022).

Aflah menyampaikan seharusnya laptop tersebut dibagikan kepada pelajar, Januari. Namun, karena ada ketidaksesuaian kontrak akhirnya dibatalkan.

Baca Juga : Keren, PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Thailand dan China

Pemerintah tidak mau mengambil risiko jika pihak sekolah harus terlibat karena permasalahan pengadaan laptop. Lantaran penolakan ini, lanjut Aflah, program laptop gratis tahun 2021 dibatalkan.

‘’Yang jelas tidak bisa diteruskan. Kalaupun pihak penyedia bersedia mengganti, waktunya juga sudah tidak memungkinkan,” ujar dia.

Pemkot telah melayangkan surat penolakan kepada PT PINS Indonesia selaku penyedia laptop melalui email pada 31 Desember 2021. Surat penolakan secara fisik sudah diterima beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Mau Naik Bus di Solo? Ini Daftar Lengkap Rute 12 Koridor BST dan Feeder

Aflah menyampaikan pihak penyedia telah merespons surat tersebut dan berharap barang tetap diterima dengan penyesuaian harga. Tetapi, pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut karena penentuan harga hanya bisa dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menegaskan ada penurunan spesifikasi atau downgrade dalam kasus ini. Pihaknya juga akan menempuh langkah hukum jika diperlukan karena pemkot merasa dirugikan dalam kasus ini. Pemkot mengalami kerugian immaterial lantaran ketidaksesuaian spesifikasi.

Selain itu, program laptop gratis yang seharusnya sudah berjalan menjadi tertunda. Kondisi itu juga mempengaruhi penyerapan anggaran karena barang tersebut tidak berbayar.

Baca Juga : Sejarah Hari Ini: 4 Januari Penemuan Pulau Mc Donald Australia

“Kerugian material tidak ada karena barang tidak kami bayar sama sekali dan kami kembalikan semua. Tetapi, secara immaterial kami dirugikan. Kami masih akan mengadakan rapat dengan pihak terkait, termasuk kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menentukan apakah perlu mengambil langkah hukum atau lainnya,” jelas dia.

PT PINS Indonesia terpilih menjadi penyedia pengadaan program laptop gratis jilid II tahun 2021 dengan jumlah 4.880 unit. PT PINS Indonesia meupakan anak perusahaan PT Telkom. Pengadaan laptop tersebut dilakukan melalui e-katalog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya