SOLOPOS.COM - PImpinan KPK Alexander Marwata (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bertambah satu orang. Dia adalah Lakso Anindito yang berstatus penyidik muda.

Lakso Anindito bersama dua pegawai lainnya menjalani tes susulan karena saat tes massal beberapa waktu lalu mereka sedang menjalani studi di luar negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan demikian total 57 pegawai KPK yang akan dipecat, Kamis (30/9/2021) besok.

Baca Juga: Niat Kapolri Bukti Novel Baswedan dkk. Lolos TWK? 

“Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan ada satu orang yang TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dalam pernyataan pers 15 September 2021 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen TWK yang akan dimulai pada 20 September 2021.

Menjawab Jujur

Pegawai KPK yang tak lolos TWK adalah penyidik muda Lakso Anindito. “Benar saya sudah terima SK-nya,” kata Lakso saat dihubungi.

Saat pelaksanaan TWK di KPK pada Maret-April 2021, Lakso diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Swedia sedangkan dua rekannya tugas belajar di Australia.

“Pertanyaannya sama dengan pertanyaan-pertanyaan TWK yang sudah beredar, tapi saya menjawab jujur saja,” ucap Lakso.

Lakso menyebut pelaksanaan TWK terhadap dirinya dan dua orang pegawai KPK lain berlangsung pada 20 dan 22 September 2021.

Tidak Tahu

“Tesnya sekitar 3 jam, tapi sampai sekarang saya juga tidak tahu alasan saya tidak lulus apa,” ungkap Lakso.

Dalam Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang beredar disebutkan Lakso Anindito dengan Nomor Pokok Pegawai (NPP) 0001416 yang jabatannya penyidik muda dinyatakan “Memberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK terhitung mulai 30 September 2021”.

Baca Juga: Mahfud MD: 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Tapi… 

SK tersebut juga menyebut “Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa selama bekerja pada Komisi Pemberantasan Korupsi”

Kepada Lakso diberikan Tunjangan Hari Tua dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 September 2021 dan ditandatangani oleh pimpinan KPK Alexander Marwata.

75 Pegawai

Seperti diketahui, ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.

Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.

Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021.

Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan lain-lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya