SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SEMARANG – Seorang pegawai sebuah Badan Usaha Milik Negara di Kota Semarang harus kehilangan Rp84 juta setelah ditelepon seorang “polisi” yang menawarkan sebuah mobil untuk dijual.

Pegawai BUMN bernama Afrinur Karya, 27, yang menjadi korban penipuan itu lantas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Jumat (18/7/2014). Menurut korban, peristiwa tersebut berawal ketika dirinya menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu. Pria tidak dikenal yang mengaku sebagai polisi tersebut menawarkan sebuah mobil yang akan dilelang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak kenal siapa, menelepon langsung menawarkan mobil yang akan dilelang,” katanya.

Korban sempat curiga terhadap penelepon yang mengaku bernama Djaki Prabowo itu. Namun, setelah pelaku berbicara secara perinci tentang mobil yang akan dijual, korban mulai tertarik. Afrinur yang mulai percaya dengan penjelasan tersebut akhirnya menuruti perintah pelaku. Pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka pembelian mobil. Uang sebesar Rp84 juta selanjutnya ditransfer korban dalam beberapa kali pengiriman ke nomor telepon yang sudah diberikan pelaku.

Setelah beberapa hari ditunggu, ternyata tidak ada kabar lagi dari si penelepon. Korban kemudian berusaha menghubungi kembali pelaku. Namun, nomor yang sebelumnya sempat dipakai tidak lagi aktif. Merasa telah menjadi korban penipuan, Afrinur kemudian melapor ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya