SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Berniat membiayai pendidikan anaknya merupakan tujuan mulia dari orangtua. Kendati demikian membiaya pendidikan dari hasil curian jelas tidak dibenarkan.

Hal itu terjadi pada Welly Tirta, 55, warga Joglo Kembangan, Jakarta Barat yang terpaksa mencuri laptop namun berhasil ditangkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Kamis (21/11/2013) peristiwa berasal saat korban, Beni, 33, warga Sedayu, Sleman yang memarkir mobil Kijang AB-1649-HQ di Indogrosir, Jalan Magelang, Mlati Sleman, Rabu (20/11/2013) petang.

Ketika diparkir kaca bagian depan mobil agak sedikit terbuka, sementara di dalam mobil ada satu unit laptop milik korban.

Saat bersamaan Welly yang berada di sekitar lokasi parkir muncul niat untuk mengambil laptop itu. Karena saat itu korban sedang meninggalkan mobilnya di tempat parkir.

Hanya saja saat Welly mengambil laptop diketahui oleh seorang penjaga konter yang tak jauh dari lokasi parkir. Penjaga konter memberitahukan kepada Satpam Indogrosir, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka saat akan menuju motornya.

Saat ditangkap, tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan biaya kuliah anaknya. Kasus itu kemudian diserahkan ke Mapolsek Mlati.

“Terpaksa mencuri karena untuk biaya anak kuliah,” ujar Welly di hadapan penyidik, Kamis (21/11/2013).

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa tersangka. Laptop yang dicuri itu memang rencananya akan dijual untuk membayar biaya kuliah anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya