SOLOPOS.COM - Bagian depan Pasar Kota Wonogiri dicat warna merah. Foto diambil belum lama ini. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Lantai III Pasar Kota Wonogiri rawan jadi ajang judi dan Pekat.

Solopos.com, WONOGIRI—Lantai III Pasar Kota Wonogiri diduga menjadi ajang judi dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya belakangan ini. Polisi yang mendapat laporan pernah mendapati beberapa perempuan muda yang nongkrong. Kali terakhir aparat menangkap satu orang lelaki yang menjadikan lantai III sebagai tempat berjualan nomor judi capjikia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Kota Wonogiri, AKP Surono, kepada Solopos.com, Rabu (7/3/2018), mengatakan belum lama ini ada warga yang menginformasikan adanya sejumlah perempuan yang diduga mangkal di lantai III. Mendapat informasi itu dia mengecek lokasi dan saat itu ada beberapa perempuan yang seperti sedang menunggu seseorang.

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi lantas memberi penyuluhan rohani dan hukum kepada mereka. Selanjutnya mereka diminta tak di lantai III lagi. Pada saat yang sama dia meminta pedagang melarang siapa pun berkegiatan negatif di lantai III, seperti pesta minuman keras (miras) atau aktivitas pekat lainnya. (baca juga: PKL Pasrah Direlokasi ke Lantai III Pasar Wonogiri)

”Tak lama setelah itu kami mengecek lokasi lagi dan syukur sudah tidak ada mbak-mbak. Kami akan sering datang agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari kegiatan negatif,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, mengatakan pihaknya mendapat laporan di kawasan Pasar Kota Wonogiri ada praktik judi capjikia. Setelah itu dia menerjunkan personel, Selasa (6/3/2018) pukul 16.30 WIB untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Benar saja, saat mengecek lantai III petugas mendapati ada seseorang yang bergelat mencurigakan seperti sedang merekap judi.

Setelah diperiksa lebih lanjut orang tersebut ternyata tambang judi capjikia. Petugas pun menangkapnya dan menyita sejumlah barang bukti berupa enam lembar potongan kertas berisi pesanan nomor capjikia, empat lembar potongan kertas rekapan penjualan nomor capjikia, pulpen, dan uang tunai hasil keuntungan menjual capjikia senilai Rp1,3 juta.

Tersangka adalah Kartono, 68, warga Gading, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Wonogiri, Agus Suprihanto, pengungkapan kasus perjudian di lantai III Pasar Kota Wonogiri menjadi pelajaran berharga untuk melakukan kontrol lebih ketat di kawasan pasar bersangkutan.

Dia memastikan akan menginstruksikan satuan petugas keamanan (satpam) untuk mengintensifkan patroli di pasar tak terkecuali di lantai III. Saat ini di Pasar Kota dijaga 10 anggota satpam yang bertugas tiga shif. Sebenarnya patroli sudah rutin digelar pagi, siang, dan sore, termasuk di lantai III. Tapi saat dipantau tidak ada orang yang mencurigakan.

“Kalau memungkinkan kami akan menambah satpam dua atau tiga orang lagi,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya