SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten memprediksi ledakan kasus Covid-19 jenis Omicron bakal terjadi mulai Februari 2022-pertengahan Maret 2022. Menyikapi hal itu, Satgas PP Covid-19 segera membatasi mobilitas warga guna mencegah persebaran Covid-19.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengakui kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Hingga Senin (31/1/2022), jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Klaten mencapai 49 kasus. Meski seperti itu, di Klaten belum ditemukan varian baru Covid-19, yakni Omicron.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Ya, Februari 2022 hingga pertengahan Maret 2022 diprediksi akan ada kenaikan kasus persebaran Covid-19. Utamanya varian Omicron. Kami pun harus siap-siap nyolokke sakelar meneh. Gerakan Jogo Tonggo diaktifkan, tempat isolasi terpusat (isoter) dicek lagi, operasi yustisi tetap digencarkan. Kami harapkan, seluruh elemen masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes),” kata Jajang Prihono, saat ditemui wartawan di Pemkab Klaten, Senin (31/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tegas! Satpol PP Klaten Segel Kafe-Tempat Karaoke Nekat Langgar Prokes

Jajang mengatakan tingkat persebaran kasus Covid-19 di Klaten didominasi dari aktivitas perjalanan warga di Kabupaten Bersinar. Sehingga, pengawasan terhadap orang dari luar daerah akan diperketat.

“Di desa-desa itu sering ada papan tulisan tamu dalam 1 X 24 jam harus lapor [ke RT/RW]. Mulai ke depan, setiap tamu/orang dari luar daerah yang masuk ke desa harus langsung lapor. Gerakan Jogo Tonggo akan diaktifkan kembali. Kegiatan yang ada [berlangsung Februari 2022-pertengahan Maret 2022] tidak dilarang, tapi dibatasi,” katanya.

Edukasi Prokes

Jajang Prihono mengatakan upaya mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar tetap disiplin prokes akan dilakukan dengan berbagai cara. Hal itu termasuk menggandeng tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), sukarelawan, dan lainnya.

“Yang terjadi di lapangan, tingkat kedisiplinan warga terhadap prokes mulai lemah. Kewajiban pemerintah harus cerewet untuk itu. Kami akan gencarkan juga dengan toga dengan memanfaatkan sarana komunikasi di rumah ibadah,” katanya.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan tingkat kedisiplinan warga dalam menaati prokes memang mengendur. Hal itu seiring melandainya kasus Covid-19 di Klaten. “Saat ini mulai naik lagi. Tapi sebelumnya sempat landai. Memang banyak yang masih mengabaikan prokes. Kami akan semakin menggencarkan operasi yustisi. Misalnya, Senin-Jumat di sekolah-sekolah. Lalu Sabtu-Minggu di objek wisata,” katanya.

Baca Juga: Hari Ini Ada Pemeliharaan Jaringan, Cek Pemadaman Listrik di Klaten

Kepala Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Sri Nugroho, mengatakan pemantauan di sejumlah objek wisata terus dilakukan secara rutin. Setiap pengelola wisata dan pengunjung diwajibkan tetap menaati prokes sehingga tak ada klaster Covid-19 di objek wisata di Klaten.

“Selama ini, hasil pantauan kami semuanya masih prokes. Ini harus tetap dijaga. Utamanya untuk menghadapi potensi kenaikan kasus Covid-19 dalam waktu dekat [Februari 2022-pertengahan Maret 2022],” kata Sri Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya