SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi (kiri) menunjukkan knalpot brong hasil sitaan di Mako II Polresta Solo, Rabu (8/7/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Satlantas Polresta Solo menyita sebanyak 47 knalpot brong hasil operasi di sejumlah titik dalam satu bulan terakhir.

Mayoritas pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang ditilang kepolisian tertangkap di Jl. Slamet Riyadi dan Kawasan Gladak Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi soal penyitaan knalpot brong disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya pada Rabu (8/7/2020) siang.

21 Tahun dan 4 Kali Ganti Presiden, Pria Ini Jadi Anggota Paling Senior DPRD Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Kompol Afrian, langkah operasi knalpot brong menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong.

"Ada beberapa lokasi yang kami gelar operasi, tetapi paling banyak ditemui di Jl. Slamet Riyadi dan kawasan Gladak. Mereka yang ditangkap petugas, langsung ditilang dan kami minta mengganti dengan knalpot standar di Mako Satlantas," papar Kasatlantas Polresta Solo.

Kompol Afrian menambahkan harga knalpot brong yang disita pun bervariasi mulai ratusan ribu rupiah hingga lima juta rupiah.

Selalu Tampil Dengan Celana Jins Hitam, Ternyata Ini Alasan Gibran Cawali Solo

Padahal, penggunaan knalpot brong itu bukan untuk aktivitas sehari-hari namun untuk kontes atau perlombaan balap.

Kasatlantas menjelaskan dikarenakan harga knalpot cukup mahal, banyak pengguna kendaraan yang nekat meminta kembali knalpot yang disita.

Menurutnya, kepolisian langsung memberi pengertian bahwa knalpot itu harus tetap disita. Penyitaan itu bertujuan agar knalpot itu tidak digunakan kembali.

Lebih Selektif

Ia menjelaskan kepolisian juga menyosialisasikan kepada bengkel-bengkel agar lebih selektif dalam memasang knalpot brong itu.

"Modifikasi kami tidak melarang, namun penggunaan knalpot brong bukan untuk aktivitas sehari-hari," papar dia.

Logo Dicatut di Spanduk Promosi Pasar Rakyat Alkid Keraton, Pemkot Solo: Acara Itu Tak Berizin!

Kompol Afrian menambahkan mayoritas pengguna knalpot brong yang terjaring operas adalah para pemuda dan warga luar Kota Solo

Kasatlantas Polresta Solo menambahkan puluhan knalpot brong itu akan dimusnahkan oleh kepolisian ketika jumlah knalpot yang disita cukup banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya