SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (Googleimage)

Ilustrasi perceraian (Googleimage)

SOLO — Sebanyak 31 kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) mewarnai dinamika Pemkot Solo sejak tahun lalu hingga April 2013. Dari jumlah tersebut, mayoritas permohonan cerai didominasi gugatan istri. Hal itu diungkapkan Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Daryono, Jumat (5/4/2013). “Dari tahun kemarin sampai bulan ini, ada 31 permohonan cerai yang telah dikabulkan. Mayoritas gugatan dari perempuan,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Daryono mengungkapkan, mayoritas PNS cerai berasal dari staf SKPD maupun kalangan guru dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sementara untuk kalangan struktural, pihaknya hanya menemukan satu kasus.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pemicu perceraian PNS rata-rata karena perselingkuhan, KDRT dan ekonomi,” jelasnya.

Daryono mengatakan total pengajuan permohonan cerai dari 2012 hingga April 2013 mencapai 39 pengajuan. Pihaknya masih mendorong sisa enam permohonan cerai untuk diupayakan rujuk. Dalam memproses cerai PNS, pihaknya memiliki waktu tiga bulan sebelum menyetujui atau menolak pengajuan.

Daryono mengatakan, tempo tiga bulan itu juga dimanfaatkan BKD untuk memediasi pasangan agar tetap berumah tangga.
“Biasanya PNS yang mengajukan cerai sudah mantap berpisah. Namun kami tetap upayakan konseling bagi mereka. Terbukti tahun kemarin ada yang berhasil, dua pasangan kembali rujuk,” tuturnya.

Daryono mengatakan agenda mediasi cerai di BKD cukup padat. Ia menyebut dalam dua hari sekali bisa dilakukan dua kali sidang kasus perceraian. Dijelaskannya, dana tunjangan istri atau suami bakal dicabut apabila pengajuan cerai sudah disetujui BKD.
“Untuk tunjangan anak tetap diberikan,” ujarnya.

Kepala BKD, Etty Retnowati, mengakui faktor perselingkuhan mulai marak mendasari perceraian PNS selain faktor ekonomi. Lebih jauh, Etty enggan mengaitkan fenomena permohonan cerai guru dengan perilaku buruk profesi bersangkutan. Ia menyebut guru mendominasi porsi total PNS Solo yang mencapai 9.800-an orang.

“Jadi wajar kalau mayoritas pengajuan dari guru. Tidak bisa dikait-kaitkan bahwa guru doyan kawin cerai,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya