SOLOPOS.COM - Ilustrasi bulu tangkis. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri meminta seluruh fasilitas olahraga dalam ruangan atau indoor yang dikelola pemerintah, desa, maupun swasta ditutup sementara 14-29 Juli 2020.

Kebijakan itu untuk mencegah terjadinya kontak antarorang yang berpotensi menularkan virus corona atau Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau DKOP Wonogiri, Joko Nugroho, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (21/7/2020).

Solopos Hari Ini: Solo Belum Aman

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran atau SE Kepala DKOP No. 426/408 tentang Penutupan Sementara Fasilitas Olahraga sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah No. 426/3826 terkait hal yang sama.

Fasilitas olahraga yang harus ditutup seperti lapangan badminton, futsal, sanggar senam, ruangan tempat olah raga tenis meja atau pingpong, atau tempat olahraga dalam ruangan lainnya.

Fasilitas olahraga dalam ruangan paling banyak di Wonogiri adalah lapangan badminton. Sebagian besar pemerintah desa atau badan usaha milik desa mengelola lapangan badminton.

Hore! Lion Air Kembali Terbangi Solo, Cek Rute yang Dilayani

Fasilitas Olahraga Luar Ruangan Boleh Digunakan

“Yang perlu ditutup fasilitas olahraga dalam ruangan. Kalau yang luar lapangan bisa tetap dibuka, contohnya lapangan sepak bola, voli, dan sebagainya. Kenapa yang dalam ruangan perlu ditutup? Karena potensi penularan Covid-19 dari aktivitas di dalam ruangan lebih besar dari pada dari aktivitas luar ruangan,” kata Joko.

Kebijakan ini berlaku hingga 29 Juli mendatang. Apabila kondisi membaik, kebijakan memungkinkan bisa dicabut dan fasilitas olahraga di Wonogiri bisa dibuka kembali.

Namun, jika kondisi masih belum memungkinkan, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab melalui DKOP akan tetap memgingstruksikan tetap ditutup.

Cek Fakta: Klaim Klepon Tidak Islami False Flag & Siapa Abu Ikhwan Aziz?

Kebijakan penutupan fasilitas olahraga di Wonogiri dalam ruangan baru kali ini dibuat. Saat awal Covid-19 mewabah belum ada kebijakan seperti itu. Saat itu Pemkab hanya menutup fasilitas olahraga yang dikelola DKOP. Bahkan, hingga kini fasilitas olahraga tersebut belum dibuka.

Fasilitas olahraga milik Pemkab terdapat di kompleks Gelanggang Olahraga Giri Mandala, kawasan kota Wonogiri. Di lokasi tersebut terdapat lapangan badminton dan tenis dalam ruangan.

“Kami yakin semua pemerintah desa mematuhi aturan ini. Tapi yang dikelola swasta ini yang belum semua ditutup. Yang masih membuka beralasan agar mendapatkan penghasilan. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP membahas soal ini. Kami akan mengecek ke lokasi-lokasi. Kalau didapati ada fasilitas olahraga yang masih dibuka, kami akan memberi edukasi terlebih dahulu kepada pengelola. Kalau setelah diberi pemahaman masih nekat membuka, Satpol PP yang akan menindak,” imbuh Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya