SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN -- Video seorang pria melakukan aksi tak terpuji sembari membonceng sepeda motor viral di media sosial. Diduga, lokasi aksi itu ada di wilayah Klaten.

Dalam video berdurasi sekitar 21 detik itu, setidaknya ada tiga orang dalam aksi itu yakni dua orang berboncengan satu sepeda motor dan seorang yang memvideo. Pria itu membonceng sepeda motor yang berjalan zig-zag di sepanjang jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembonceng berdiri pada jok sepeda motor, bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam. Satu tangan pria itu mengangkat celana sepanjang perjalanan. Pria itu lantas menurunkan celana dalam hingga telanjang bulat dan mengangkat kedua tangannya sepanjang perjalanan sembari berteriak.

Baca Juga: Kembali ke Puncak dengan Ditandu, Mbok Yem Siap Sambut Para Pendaki Gunung Lawu

Tidak Tahu

Dari video tersebut, aksi itu dilakukan di sepanjang Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara. Aksi itu diperkirkaan dilakukan pada Selasa (1/6/2021) dini hari.

Sejumlah warga membenarkan lokasi aksi dilakukan di sepanjang Jl Majapahit, Dukuh Cungkrungan atau di belakang Pengadilan Negeri Klaten. Namun, warga tak mengetahui aksi itu.

"Dari video, perjalanannya dari utara ke selatan. Tidak tahu kalau ada kejadian tersebut. Warga lainnya juga tidak tahu. Saya pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB juga tidak ada apa-apa," jelas salah satu warga, Dani, 31, saat ditemui di rumahnya, Selasa.

Baca Juga: Meledak, Kasus Covid-19 di Klaten Bertambah 88 Orang dalam Sehari

Dani juga mengaku polisi sudah mendatangi lokasi pada Selasa pagi. "Tadi polisi juga datang ke sini tanya soal itu tetapi saya tidak tahu," jelas dia.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abripaya Guntur Sulastiasto, mengatakan sudah mengetahui kejadian aksi tak terpuji pengendara dan pembonceng sepeda motor tersebut.

"Dengan adanya postingan di medsos Instagram, hari ini juga kami respons langsung bersama Satreskrim," kata Kasatlantas.

Aksi itu diperkirakan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kasatlantas menegaskan aksi itu melanggar ketentuan tentang aturan lalu lintas. "Betul melanggar terutama penumpang tidak mengenakan helm dan ketika berkendara ugal-ugalan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya