SOLOPOS.COM - Pemkab Ponorogo mengaktifkan pusat rehabilitasi jiwa untuk menangani ODGJ Jumat (1/7/2022). (Solopos/Ronaa Nisa’us Sholikhah)

Solopos.com, PONOROGO –  Sejak tahun 2014 hingga kini, berdasarkan pendataan terhitung sudah ada 3.802 warga Kabupaten Ponorogo terdeteksi mengidap penyakit jiwa atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penyebab yang melatarbelakangi ODGJ di Ponorogo itu ada beragam faktor. Mayoritas disebabkan oleh masalah ekonomi, keluarga, dan pekerjaan. Namun, akhir-akhir ini ditemukan penyebab baru, yakni adanya bullying (penindasan atau perundungan).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

‘’Kalau bullying ini sering ditemukan pada kasus remaja,’’ kata Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Ponorogo, Anik Setyarini, Jumat (1/7/2022).

Dia menjelaskan jumlah ODGJ yang mencapai 3.802 orang itu dengan gejala berat, sedang, dan ringan. Anik mengaku tidak bisa menyebutkan presentase setiap tingkatannya lantaran ada fluktuasi setiap hari. Setelah mengalami pengobatan rutin, biasanya ODGJ gejala berat bisa menjadi ringan.

Namun, lanjut dia, data kesehatan jiwa itu tidak seperti pendataan kesehatan fisik pada umumnya yang bisa dikatakan sembuh secara total. Sejak awal pendataan, hanya ODGJ yang meninggal dunia bakal dihapus dari data tersebut. ‘’Data jiwa itu tidak bisa dihilangkan meskipun sudah dinyatakan sembuh karena harus dipantau,’’ ungkapnya.

Baca juga: Pastikan Tak Ada ODGJ Dipasung, Ponorogo Buka Pusat Rehabilitasi Jiwa

Saat ini, beber Anik, sudah ada tujuh posyandu penanganan ODGJ yang tersebar di beberapa puskesmas Ponorogo. Yakni, di Desa Campurejo, Desa Plumpang, Desa Gupolo, Desa Dayakan, Desa Serangan, Desa Mrican, dan terakhir Desa Paringan yang terletak di Pustu Rehabilitasi Jiwa.

Setiap ODGJ yang berada di sekitar puskesmas tersebut bakal dipantau langsung oleh tenaga kesehatan (nakes). Selain itu, pelayanan rawat jalan di puskesmas tersebut sudah lengkap, mulai dari obat, fasilitas kesehatan (faskes), dan pendampingan terapi.

‘’Ke depannya, seluruh puskesmas diharapkan ada posyandu untuk menangani ODGJ,’’ ujarnya. Anik menyebutkan fasilitas klinis untuk penanganan kesehatan jiwa kini sudah ada di RSUD dr. Harjono. Di sana ada 10 tempat tidur untuk opname dan saat ini terpakai tujuh pasien.

Baca juga: DPRD Ponorogo Ingatkan Eksekutif Terkait Serapan Anggaran & Temuan BPK

Untuk fase pasca penyembuhan dari rumah sakit sudah disediakan pusat rehabilitasi jiwa di Pustu Paringan, Kecamatan Jenangan, yang mulai aktif per 1 Juli 2022. Kapasitanya untuk 16 pasien dengan 9 perawat dan satu dokter umum. ‘’Ada dokter spesialis kesehatan jiwa yang berkunjung sesuai jadwal dan kebutuhan,’’ jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya